Breaking News

Gadis 17 Tahun Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout

Gadis 17 Tahun Ini Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang juga Seorang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout

Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
Bid Humas Polda NTT
Gadis 17 Tahun Ini Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang juga Seorang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout 

San A Fattu SH selaku kuasa hukum Deby Irene Lay mengatakan tuntutan jaksa yang mendakwa satu tahun enam bulan dalam kasus itu merupakan sebuah dakwaan yang berlebihan karena korban masih dapat beraktivitas normal pasca kejadian.

Ia juga menyebut dakwaan jaksa tidak memuat hasil visum yang dikemukakan oleh saksi korban dan saksi.

Ia mengatakan semua telah ia masukkan dalam nota pembelaan sehingga ia berharap menjadi pertimbangan bagi hakim untuk memberikan keputusan yang adil.

Sebelumnya, lanjut San, usai kejadian tanggal 18 Juli 2018, Deby Irene Lay telah melaporkan ibu-anak Selvi Hendriana Johannes dan putrinya Jesika Basuki ke Polres Kupang Kota dengan tuduhan pengeroyokan, namun hingga kini laporan itu masih berada di tangan penyidik Polres Kupang Kota dengan alasan tidak adanya saksi konfrontir.

* Penganiayaan di Kantin Sekolah

Kasus penganiayaan yang menimpa seorang pelajar SMA di Kota Kupang yang dianiaya kawanan pemuda, GR (17) pada Minggu (26/1/2020) lalu terus berlanjut.

Korban dianiaya di Kantin SDN Kelapa Lima Jln Gerbang Madya Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota kupang.

Kejadian tersebut dilaporkan ibu kandung korban, Margareta Manu (42) ke Mapolsek Kelapa Lima.

Usai menerima laporan polisi pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Sementara ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," katanya.

Hadir di Ultah Raul Lemos Suami Krisdayanti, Adik Raul Lemos dan Kekasihnya Curi Perhatian

Jadwal Acara TV Kamis 27 Februari 2020, Bioskop Trans TV, Anak Langit SCTV, LIDA di Indosiar

Aksi Sindir Hotman Paris Pada Anies Baswedan, Kesal Mobil Terendam Banjir Sebut Kalimat Menohok Ini

Namun demikian, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, perkembangan kasus ini diperkirakan akan dimediasi.

Sebab, lanjut dia, salah satu pelaku dalam kasus tersebut adalah kerabat dekat korban.

Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan kembali terjadi di Kota Kupang.

Kali ini, seorang pelajar SMA di Kota Kupang, GR (17), dianiaya kawanan pemuda hingga babak belur pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.

Korban Dianiaya di Kantin SDN Kelapa Lima Jln Gerbang Madya Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota kupang.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved