Ini Kesalahan yang Dilakukannya, Peserta SKD CPNS di Jawa Timur Dapat Nilai Nol
Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sedang berlangsung dan berakhir serentak pada 28 Februari
POS KUPANG.COM-Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sedang berlangsung dan berakhir serentak pada 28 Februari 2020.
Sejumlah CPNS yang sudah mengetahui hasil SKD mereka.
Hingga, Sabtu (15/2/2020), ada satu peserta yang tercatat mendapatkan nilai terendah pada SKD CPNS.
Peserta SKD CPNS tersebut mendapatkan nilai nol.
Informasi tersebut terlihat dari rilis BKD Jawa Timur pada Jumat (14/2/2020).
Setelah ditelusuri, ternyata peserta tersebut melakukan kesalahan fatal saat tes berlangsung.
Kesalahan tersebut adalah lupa tak menyimpan hasil jawaban setiap soal.
• Bantai 4-2 Madura United, Persebaya Surabaya Lolos Semifinal Piala Gubernur Jatim 2020, Info
Diketahui, ada beberapa peraturan yang harus diikuti peserta untuk mengikuti SKD CPNS yang berbasis komputer.
• Pembangunan Bendung Irigasi Baing Sumba Timur Tahap 1 Tahun 2019 Rampung
Satu di antaranya adalah menekan tools 'Simpan/ Save' pada setiap soal yang sudah dikerjakan.
Jika peserta lupa menekan Simpan, maka jawaban peserta tak akan tersimpan sendiri.
Kesalahan fatal peserta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diungkap akun resmi @bkdjatim.
BKD Jatim kembali ingatkan para peserta untuk tidak lupa menyimpan semua jawaban tes SKD.
Pada cuitan tersebut, ada satu nama peserta yang tak memiliki nilai, baik pada TWK, TIU, dan juga TKP.
"Nilai terendah SKD: 0
untuk #SobatJatim semua
JANGAN LUPA klik SIMPAN setelah kamu menjawab soal