Ini Kesalahan yang Dilakukannya, Peserta SKD CPNS di Jawa Timur Dapat Nilai Nol
Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sedang berlangsung dan berakhir serentak pada 28 Februari
sekali lagi
pastikan sudah KLIK SIMPAN setiap soal terjawab
atau nilai tidak terecord di server," cuit akun @bkdjatim.
Lebih lanjut, BKD meminta para peserta tes CAT SKD CPNS tahun ini untuk terus fokus dan mengikuti semua petunjuk teknis yang telah disampaikan.
"seluruh nilai SKD dapat dilihat di http://bkd.jatimprov.go.id/statis-74.html
semoga bermanfaat buat #SobatJatim yang belum mengikuti tes CAT
pahami alurnya
ikuti petunjuk teknis dengan seksama
konsentrasi
dan yang terakhir jangan lupa berdoa, utamanya kedua orang tua," cuit akun @bkdjatim.
Lalu, untuk para peserta yang sudah mengikuti SKD CPNS dan dinyatakan melampaui passing grade, jangan senang dulu.
Pasalnya, tidak semua peserta yang memiliki nilai melampaui passing grade akan ikut tahap selanjutnya, SKB.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Karo Humas BKN, Paryono.
Paryono menjelaskan, peserta yang melampaui passing grade, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa ikut SKB.
• Skema 3 Beka, Pertahanan Persib Bandung Lemah Saat Lawan Persis Solo, Ini Alasan Robert Alberts
Dilansir Kompas.com, nilai peserta SKD lolos PG akan diolah terlebih dahulu.
Hasil peserta akan digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
Selain peserta di Tilok lain, saingan peserta SKD ada pula yang datang dari P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir).
Tahap pengolahan data, menurut dia, akan dilanjutkan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.