Ibu Menelantarkan Bayi di Belu

BREAKING NEWS: Polres Belu Tetapakan Ibu Menyusui Jadi Tersangka Penelantarkan Bayi hingga Meninggal

Penyidik Polres Belu tetapakan seorang ibu menyusui sebagai tersangka penelantarkan bayi hingga Meninggal

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Penyidik PPA Polres Belu saat memeriksa tersangka Paulina Funan (39), Jumat (7/2/2020). 

Penyidik Polres Belu tetapakan seorang ibu menyusui sebagai tersangka penelantarkan bayi hingga Meninggal

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Kepolisian Resor Kabupaten Belu ( Polres Belu) mengamankan dan menetapkan seorang ibu menyusui karena diduga menelantarkan bayinya hasil hubungan gelap dengan pria lain hingga bayinya meninggal dunia.

Ibu sang bayi, Paulina Funan (39) tidak merawat bayinya dengan baik pasca melahirkan bayi prematur tanggal 12 Januari 2020. Bayi tersebut melahirkan dalam perjalanan rujukan dari Kaputu menuju RSUPP Betun.

Ujian SKD CPNS di Nagekeo Selesai, Ini Kata Sekda Lukas Mere

Setelah dirawat di RSUPP Betun, Paulina keluar dari rumah sakit dan merawat bayinya di kampung orang tuanya di Obor, Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Penyidik PPA Polres Belu sedang menggiring tersangka Paulina Funan (39), Jumat (7/2/2020).
Penyidik PPA Polres Belu sedang menggiring tersangka Paulina Funan (39), Jumat (7/2/2020). (POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas)

Lima hari setelah melahirkan, Paulina menitip bayi itu lewat sopir angkutan kota (angkot) Roby Bria untuk dibawa ke panti asuhan.

Tetapi sopir angkot membawa bayi itu ke RSUD Atambua untuk dirawat. Setelah dirawat beberapa hari, bayi tersebut meninggal dunia di RSUD Atambua, Kamis (6/2/2020).

Wagub Nae Soi Hadiri Penandatangan Perjanjian PKBU Bandara Komodo

Demikian dijelaskan Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/2/2020).

Menurut Sepuh, polisi mengetahui informasi bayi meninggal di RSUD Atambua, Kamis (6/2/2020) siang.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui ibu kandung dari bayi tersebut bernama Paulina Sunan.

Polisi mendatangi rumah ibu kandung bayi itu di Obor, Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk lalu dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangannya, Paulina mengakui bayi tersebut adalah anaknya dan hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki berinisiap PM.

Paulina memiliki suami sah asal Sasitamean, Kabupaten Malaka yang saat ini sedang bekerja di Malaysia dan mereka sudah memiliki tiga anak. Suaminya berinisial JM. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

* Seorang Ibu Ajak Bayinya Terjun di Malaysia

Seorang mama muda nekat membawa bayinya terjun dari gedung rumah sakit.

Ibu yang masih berusia 16 tahun itu tewas mengenaskan setelah ia lompat dari sebuah gedung rumah sakit di Lahad Datu, Malaysia, Sabtu (1/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved