Pemekaran 31 Desa di Manggarai Barat Nomor Kode Registrasi Belum Diambil di Pemprov NTT
Pemekaran 31 desa di Manggarai Barat nomor kode registrasi belum diambil di Pemprov NTT
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Pemekaran 31 desa di Manggarai Barat nomor kode registrasi belum diambil di Pemprov NTT
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Nomor kode registrasi dari 31 desa yang sedang diproses untuk dimekarkan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum diambil di Pemprov NTT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Mabar Mateus Ngabut, menyampaikan bahwa nomor kode registrasi itu sudah ada dan tinggal diambil ke provinsi.
• Rekanan PT Tiga Putra Sejati Mandiri Kehabisan Uang Rusun Rp 12,9 di Kota Maumere Tak Diselesaikan
"Sudah ada nomor kode registrasi, tinggal pergi ambil di provinsi. Rencananya dalam minggu ini kami ambil," kata Mateus, Selasa (28/1/2020).
Dia menjelaskan, setelah nomor registrasi diambil maka selanjutnya akan ditetapkan Perbup tentang desa persiapan lalu penentuan penjabat kepala desa.
"Jangka waktu tugas penjabat itu paling lama tiga tahun, tugasnya untuk proses persiapan menjadi desa definitif," kata Mateus.
• Capaian Kinerja Pajak di NTT Melebihi Nasional, Begini Ungkapan Kakanwil DPJ Nusra
Penentuan penjabat kata dia akan dilakukan sekitar Bulan Maret 2020.
Sebelumnya diberitakan, proses pemekaran 31 desa di Kabupaten Mabar belum tuntas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar masih menunggu penetapan nomor kode registrasi desa yang sedang diurus oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, servatinus mammilianus)