Penjelasan Sekwan Soal Kunker dan Perjalanan Dinas DPRD Lembata ke BPH Migas

Penjelasan Sekwan soal Kunjungan Kerja dan Perjalanan dinas DPRD Lembata ke BPH Migas

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Sekretaris DPRD Lembata, Burhanudin Kia 

Kata Burhanudin, sesuai regulasi yang tertuang di dalam peraturan bupati, uang kunjungan kerja DPRD Lembata untuk sehari senilai Rp500 ribu.

Sementara itu, untuk perjalanan ke luar NTT para wakil rakyat menerima dana lumpsum senilai Rp 3 juta per hari keluar NTT di luar penginapan dan transportasi.

Untuk diketahui, pada 27-30 Januari 2020 nanti akan ada rapat mitra kerja terkait hasil kunjungan kerja dan pada Tanggal 31 Januari baru diadakan rapat paripurna terkait hasil kunjungan kerja. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved