VIDEO: Kapolres, Dandim dan Kajari Ende, Musnahkan 157 Knalpot Racing. Tonton Videonya
VIDEO: Kapolres, Dandim dan Kajari Ende, Musnahkan 157 Knalpot Racing. Pemusnahan knalpot racing itu seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin Turangga.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Kapolres, Dandim dan Kajari Ende, Musnahkan 157 Knalpot Racing. Tonton Videonya
POS-KUPANG.COM, ENDE – VIDEO: Kapolres, Dandim dan Kajari Ende Musnahkan 157 Knalpot Racing. Tonton Videonya
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin bersama Dandim 1602 Ende, Letkol (inf) Fuad Suparlin dan Kejari Ende, Sudarso S.H M.H, sama-sama memusnahkan knalpot di Mapolres Ende, Kamis (19/12/2019).
Knalpot racing yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, belum lama ini.
• VIDEO: Polres Lembata Musnahkan 172 Liter Arak Hasil Operasi Pekat. Tonton Videonya
• VIDEO: Unflor Ende Gelar Konser Natal Sambut Panca Windu. Rektor Beri Semangat Baru. Tonton Videonya
• VIDEO: Di Labuan Bajo, Menkominfo Bilang Beri Perhatian Pada Empat Titik di NTT. Ini Videonya
Dalam keterangan persnya, Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan dari hasil operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan itu, Polres Ende berhasil mengamankan 157 knalpot racing.
Selain knalpot racing, Polres Ende juga menyita minuman keras (miras) tradsional jenis moke sebanyak 249 liter yang dikemas dalam jerigen ukuran 35 liter dan jerigen ukuran 5 liter serta miras yang diisi dalam botol bekas air kemasan.
Disaksikan POS-KUPANG,COM, pemusnahan knalpot racing tersebut dilakukan Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin, Dandim 1602 Ende, Letkol (Inf) M. Fuad Suparlin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Sudarso S.H, M.H.
Pelaksanaan pemusnahan itu diawali oleh Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin disusul oleh jajaran Forkompimda Ende.
Saat itu, Kapolres Achmad meminta masyarakat agar menggunakan perlengkapan kendaraan standar yang dikeluarkan oleh pabrik.
Bukan sebaliknya memereteli perlengkapan standar kendaraan dari pabrik kemudian menggantinya dengan perlengkapan rakitan seperti knalpot racing.
• VIDEO: Demi Natal dan Tahun Baru Di Ende, Kapolres Siagakan 351 Personel. Ini Videonya
• VIDEO: GM Angkasa Pura I Dukung Produk Lokal NTT Dijual Di Bandara El Tari Kupang. Ini Videonya
• VIDEO: Ini Yang Dilakukan Koperindag Lembata, Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Tonton Videonya
Penggunaan knalpot racing, tandas Kapolres Achmad, akan meresahkan masyarakat. Pasalnya, suara knalpot yang bising akan mengakibatkan kenyamanan masyarakat menjadi terganggu.
“Mulai saat ini penggunaan kendaraan bermotor sebaiknya sesuai standar yang diproduksi pabrik. Jika oknum pengendara menggantinya dengan yang lain, semisal knalpot racing, maka kendaraan itu akan ditertibkan,” tandasnya. (POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)
Tonton Videonya Di Sini: