VIDEO: Polres Lembata Musnahkan 172 Liter Arak Hasil Operasi Pekat. Tonton Videonya
VIDEO: Polres Lembata Musnahkan 172 Liter Arak Hasil Operasi Pekat. Selain arak, turut dimusnahkan pula barang-barang kadaluarsa hasil operasi pekat.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Polres Lembata Musnahkan 172 Liter Arak Hasil Operasi Pekat. Tonton Videonya
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA – VIDEO: Polres Lembata Musnahkan 172 Liter Arak Hasil Operasi Pekat. Tonton Videonya
Polres Lembata memusnahkan 172,1 liter minuman keras jenis arak hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) 2019.
Minuman keras tradisional yang ada di dalam jerigen itu dituangkan bersama makanan dan barang kadaluarsa ke dalam sebuah lubang di tanah.
Miras jenis arak maupun barang kadaluarsa itu merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Turangga 2019 yang sudah baru-baru ini.
• VIDEO: Unflor Ende Gelar Konser Natal Sambut Panca Windu. Rektor Beri Semangat Baru. Tonton Videonya
• VIDEO: Di Labuan Bajo, Menkominfo Bilang Beri Perhatian Pada Empat Titik di NTT. Ini Videonya
• VIDEO: Jadi Buronan Kejaksaan, Tersangka Korupsi di Ende Ditangkap di Rumahnya Sendiri. Ini Videonya
Selain itu, polisi juga memusnahkan 10 knalpot racing yang ditemukan selama operasi pekat.
Acara pemusnahan barang bukti hasil olerasi Pekat Turangga tersebut dilakukan di belakang Mapolres Lembata, sebelum Apel Gelar Pasukan Operasi Liling Turangga 2019 bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lembata pada Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan barang bukti dan apel gelar pasukan itu, dipimpin oleh Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora.
Kapolres Janes, mengatakan Operasi Lilin Turangga 2019 dilaksanakan selama 10 hari terhitung 23 Desember 2019-1 Januari 2020.
Beberapa tempat, termasuk di Kota Lewoleba, akan dijadikan sebagai lokasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020.
Ada pun lokasi-lokasi pengamanan itu, yakni gereja, tempat wisata, terminal, toko dan objek vital publik lainnya.
Operasi yang diadakan serentak di Indonesia ini juga akan melibatkan Satpol PP, Anggota TNI, Bagian Perhubungan, Pramuka dan jajaran Forkopimda lainnya dengan strategi khusus mengedapankan tindakan preventif dan pendekatan yang humanis.
Kepada wartawan Kapolres Janes menjelaskan, berdasarkan prediksi intelijen, ada 12 potensi kerawanan yang harus diantisipasi di Indonesia.
12 Potensi kerawanan itu, lanjut dia, yakni aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas dan aksi penolakan peribadatan.
Selain itu, lanjut Janes, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba atau miras.