Pemda Lembata Didesak Serahkan Operasional Pelabuhan ke Kementerian Perhubungan
Pihak Pemda Lembata didesak serahkan operasional pelabuhan ke Kementerian Perhubungan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Pihak Pemda Lembata didesak serahkan operasional pelabuhan ke Kementerian Perhubungan
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA - Simon Baon, Kepala Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas II Larantuka, mengatakan sejak 1 Januari 2018 Pelabuhan Laut Lewoleba secara de fakto dan de jure sudah mandiri berada dalam wewenang Kementerian Perhubungan Indonesia.
Oleh karena itu dia meminta Pemkab Lembata segera menyerahkan status operasional penuh pelabuhan ke Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan memberi keluasan wewenang pengelolaan kepada Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Lewoleba.
• Mgr. Edwaldus: Uskup Maumere Hadir Beri Keyakinan Petani
"Soal kewenangan ini sebenarnya secara de fakto dan de jure itu sudah jelas bahwa pelabuhan ini sudah berubah status dari wilayah kerja (wilker) di bawah koordinasi pelabuhan Larantuka menjadi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III yang berada di bawah Kementerian Perhubungan yang taktis operasionalnya di Dirjen Perhubungan Laut. Seharusnya pemerintah sudah welcome memberikan sepenuhnya secara total sehingga operasional pelabuhan berjalan baik," beber Simon saat ditemui di sela-sela supervisi tenggelamnya KM Shimpo 16 di Pelabuhan Laut Lewoleba, Selasa (17/12/2019) siang.
• Ratusan Petani Kakao di Sikka Terima Bonus Penjualan Kakao Program UTZ
Lebih jauh, Simon mengatakan musibah tenggelamnya KM Shimpo 16 ini juga salah satu akibat dari adanya dualisme operasional pelabuhan.
Menurut dia, ada kebingungan di antara stakeholder kalau yang mengelola pelabuhan itu pemerintah daerah atau pemerintah pusat.
Karena sudah berdiri secara mandiri, lanjut Simon, eksekutif dan legislatif seharusnya memberi dukungan supaya pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya demi pelayanan yang baik kepada masyarakat pengguna jasa transportasi.
Simon menandaskan bahwa Pelabuhan Laut Lewoleba berada di urutan ke-10 destinasi penumpang terbanyak di Indonesia dan jadi catatan bagi Pemkab Lembata.
"Sebagai putra daerah kita harapkan Lembata ini menjadi lebih baik ke depannya dan ada pelayanan yang baik kepada masyarakat lewat transportasi laut," sebutnya.
Dia sendiri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Lembata serta anggota DPRD Lembata supaya pelabuhan ini diserahkan ke pemerintah pusat supaya dikelola dengan baik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)