VIDEO: Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi, Serahkan Petisi ke Kejari TTU. Ini Videonya
VIDEO: Masyarakat Peduli Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Serahkan Petisi ke Kejari TTU. Petisi itu diserahkan ke Kasie Intel Kejari, Mario S.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Frans Krowin
Sebagai misal, pada tahun 2017, Kejari TTU, Dedi Triyadi dan Kasie Pidsus TTU, Frengky Radja, menangani kasus dugaan TPK Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp. 47,5 miliar.
Berikutnya, kasus dugaan TPK dana pemilu di KPU TTU sebesar Rp 12 miliar, dimana kasus tersebut sudah ditetapkan 11 tersangka untuk DAK PPO, bahkan ke 11 tersangka itu sudah ditahan.
Bahkan Kejari Kabupaten TTU juga sudah menetapkan empat tersangka pada kasus dana pemilu. Namun tiba-tiba saja, Kejari TTU serta Kasie Pidsus dipindahkan sehingga kasusnya berjalan di tempat.
publik lantas kemudian bertanya-tanya, karena Kejari penggantinya, mengentikan penyelidikan kedua dugaan kasus tersebut, dengan alasan jaksa sulit menemukan bukti.
"Sebentar lagi, Kejari dan Kasie Pidsus TTU pasti akan segera diganti. Apakah kemudian dugaan tindak pidana korupsi jalan perbatasan, paket pengadaan alkes dan paket pekrjaan jalan dalam kota, akan mengalmi nasib yang sama seperti DAK PPO dan dana pemilu yang didiamkan lalu di-SP3-kan?," tanya Viktor.
Viktor meminta masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dugaan TPK yang saat ini sedang ditangani Kejari TTU.
• VIDEO: Heboh. Video Camat Wonogiri Mesum Bikin Gempar Warga. Bupati Pun Memecatnya. Ini Videonya
• VIDEO: Mahasiswa Unwira Uji Coba Pola Baru, Produksi Garam dengan Bak Evaporasi. Simak Videonya
• VIDEO: Api Unggun Akhiri Kegiatan Perrakajut SMP Negeri I Aesesa. Tonton Videonya
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat TTU untuk menyerukan kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung Pengawas, Komisi Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejari TTU agar serius melakukan penegakan hukum atas dugaan TPK yang kini sedang ditangani.
Untuk diketahui, petisi tersebut ditandatangani oleh sekitar 20 orang dengan berbagai profesi, mulai dari guru, pegawai swasta, LSM, aktivis, politikus, ibu rumah tangga, petani, aktivis perempuan, dan masih banyak profesi lainnya.
Dokumen petisi tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Kasie Intel Kejaksaan Negeri TTU, Mario Situmeang.
Berkas petisi itu diserahkan kepada Kasie Intel Mario Situmeang, sebab pada saat itu, Kejari TTU, Bambang Sunardi sedang bertugas ke luar kota. (POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Tonton Videonya Di Sini: