Berkas Perkara Kakek Cabul di Kupang Lengkap, Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Dua

Sebelum melakukan aksi bejadnya, tersangka mengiming-imingi kedua korban yang masih polos dengan uang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
wartakota
ilustrasi 

Pihak kepolisian juga mengambil keterangan dari korban, ibu korban dan saksi lainnya.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Oebobo.

"Dari pemeriksaan saksi ini, kami rasa sudah cukup bukti sehingga tadi malam 4 Oktober 2019 sekitar 22.00 Wita kami lakukan penangkapan," katanya.

Penangkapan tersebut juga dilakukan untuk menghindari amuk massa yang tidak terima atas perbuatan pelaku.

Sebab, lanjut Kapolsek Oebobo, dari informasi dan keterangan yang dikumpulkan, banyak anak yang dicabuli pelaku di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kemugkinan masih ada korban lain, kami masih kembangkan lagi," paparnya.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Oebobo untuk menjalani pemeriksaan.

Namun demikian, status kakek ini akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Rektor Unimor Arnoldus Klau Berek Wafat

Intip Ramalan Zodiak Besok Jumat 28 November 2019 Libra Terlena Scorpio Takut Zodiak Lain?

Pemberian Grasi ke Annas Maamun Oleh Presiden Dikecam ICW: Pantaskah Dikurangi Karena Kemanusiaan?

"Pelaku masih statusi tangkapan, setelah 1 × 24 jam kami akan tetapkan jadi tersangka. Karena kalau tidak diamankan bisa berbahaya karena pelaku bisa dianiaya masyarakat," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved