Ini Total Dana yang Akan Dikucurkan ke Desa di Manggarai Tahun 2020

Anggaran bagi desa di Kabupaten Manggarai pada tahun 2020 yang akan dikucurkan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Foto Kadis PMD Manggarai 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Anggaran bagi desa di Kabupaten Manggarai pada tahun 2020 yang akan dikucurkan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi warga sebesar Rp 214.767.871.134.

Dana tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD 2 yakni Rp 61.729.601.300, bagi hasil pajak retribusi daerah (BHPRD) Rp 3.905.315.834 dan dana desa (DD) Rp 149.132.954.000.

Kadis PMD Manggarai, Sipri Jamun kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Selasa (26/11/2019) siang menjelaskan, anggaran untuk desa yang bersumber dari pemerintah pusat berupa DD sudah diterima Pemkab Manggarai yang diserahkan di Kupang.

Bank Indonesia Dukung Pariwisata NTT, Kembangkan Kampung Wisata dengan Gramework 3A 2P

"Jadi DD bagi 145 desa di Manggarai besarnya Rp 149.132.954.000. Tidak ada kenaikkan karena jumlah desa masih 145 desa pada 12 kecamatan. DD peruntukkannya jelas untuk infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa," kata Sipri.

KPPN Atambua Serahkan DIPA 2020 Kepada Pemda dan Instansi Vertikal

Sedangkan ADD, tegasnya, peruntukkannya bagi gaji perangkat desa dan operasional di desa.

"Maka itu kami selalu ingatkan kades dan perangkat desa kelola anggaran secara baik dan transparan.Harus terbuka mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Semua harus dipertanggungjawabkan dalam laporan. Catatan pembukuan harus jelas," papar Sipri.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved