VIDEO: Penjambret di Kupang Dibekuk Polisi di Oepura. Gunakan Mantra Saat Beraksi. Ini Videonya

VIDEO: Penjambret di Kupang Dibekuk Polisi di Oepura. Gunakan Mantra Saat Beraksi. Dia seorang perempuan, rumahnya di Jalan Belimping Oepura, Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin

Korban berikutnya, adalah Gubrina Mariance Folla yang dijambret pada 12 April 2019 sekitar pukul 12.00 Wita. Korban kedua ini dijambret di Jalan Noelmina, RT 027, RW 011, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Dalam laporannya, korban Gubrina Mariance Folla mengaku kehilangan handphone merek Oppo.

Saat beraksi, pelaku juga tak segan-segan melukai korban saat beraksi.

Hal itu terbukti saat Gubrina Mariance Folla dijambret, pelaku mengancam korban dengan menodongkan sebilah pisau ke leher korban.

Saat korban tak berkutik, korban  lalu merampas hp dan lari meninggalkan korban.

"Saat beraksi, pelaku hanya mengincar ibu-ibu dan melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan sepeda motor," jelas Kompol Nyoman Budi Artawan.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

Untuk itu, Polres Kupang Kota terus mengembangkan penyidikan. Hal itu untuk mengungkap tuntas tindakan pelaku, berikut hasil jambretan dan jumlah korban penjambretan.

"Bisa jadi dalam pengembangan ada beberapa TKP lagi. Pelaku juga dalam aksinya selalu membawa senjata tajam," ujarnya.

Mengenai barang hasil rampasan, disebutkan, emas hasil jambret sebagian digadai pada salah satu pegadaian di Kota Kupang.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menggunakan uang hasil jambret untuk membeli emas dan digadaikan lagi di pegadaian.

Lebih lanjut, uang hasil jambret, lanjut Waka Polres, juga digunakan pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek untuk keperluan hidup dan modal usaha kuliner RW bebek miliknya.

VIDEO: Penyidik Polres Ende Periksa 30 Saksi Kasus Kematian Sopir Dishub Ende. Ini Videonya

VIDEO: Kesal Dengan Sikap Penumpang, Puluhan Sopir Angkot di SoE, TTS, Mogok. Ini Videonya

VIDEO: Ingat, Anggota TNI Jangan Coba-coba Gunakan Narkoba. Akan Dipecat dari TNI. Tonton Videonya

"Uang hasil jambret digunakan pelaku untuk beli emas dan gadaikan lagi untuk dapatkan uang," ujarnya.

Wakil Kapolres Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Misalnya,  tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan seperti mengenakan emas berlebihan dan tas berharga, saat keluar rumah.

Penggunaan tas berlebihan, bisa memancing para pelaku untuk menjambret.

"Diusahakan untuk tidak bepergian seorang diri, terutama pada malam hari. Dan, jika ada kejadian diharapkan segera lapor polisi. Makin cepat laporan ke polisi, polisi bisa lebih cepat bergegas untuk meringkus para pelaku," ujarnya. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved