VIDEO: Penjambret di Kupang Dibekuk Polisi di Oepura. Gunakan Mantra Saat Beraksi. Ini Videonya

VIDEO: Penjambret di Kupang Dibekuk Polisi di Oepura. Gunakan Mantra Saat Beraksi. Dia seorang perempuan, rumahnya di Jalan Belimping Oepura, Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Penjambret di Kupang Dibekuk Polisi di Oepura. Gunakan Mantra Saat Beraksi. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Penjambret di Kupang Dibekuk Polisi. Gunakan Mantra Saat Beraksi. Ini Videonya

Penjambret kelas kakap di Kota Kupang, berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kupang Kota, Rabu (20/11/2019) malam. Penjambret itu seorang perempuan, berinisial AS, berusia 43 tahun, selalu menyasar ibu-ibu, beraksi seorang diri dan selalu membawa senjata tajam untuk memuluskan perbuatannya.

Perempuan berinisial AS itu, dibekuk polisi , di rumahnya, di Jalan Belimbing, RT 16, RW 007, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pelaku dicokok berkat rekaman CCTV di Hotel Silvya, yang beralamat di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang atau di sekitar lokasi kejadian.

VIDEO: Diduga Berhubungan Intim Dalam Mobil, Dua Remaja di Banten, Nyaris Diamuk Massa. Ini Videonya

VIDEO: Para Calon Peserta Tes CPNS, Antre Kirim Berkas di Kantor Pos dan Giro. Ini Videonya

VIDEO: Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT. Pinjam Boleh Asal Sesuai Aturan. Ini Videonya

Usai dibekuk Tim Buser pada Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.

Keesokan harinya, Kamis (21/11/2019), penjambret spesialis ibu-ibu di Kota Kupang itu, terlihat menangis saat hendak dijemput untuk mengikuti konferensi pers di Mapolres Kupang Kota, Kamis (21/11/2019).

Sebelum konferensi pers yang digelar pukul 15.20 Wita, AS duduk di kursi kayu, di dalam ruangan penyidik.

Tak lama berselang, dua anggota Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota yang membawa senjata lengkap, menjemputnya.

Saat itu, AS diminta untuk mengenakan baju bertuliskan tahanan Polres Kupang Kota berwarna biru.

Saat itu perempuan bertubuh tambun itu terlihat menangis sembari mengenakan baju dan penutup muka berwarna hitam.

Oknum tersebut lantas digelandang menuju tempat konferensi pers tanpa alas kaki dan dibantu seorang penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan, usai dibekuk polisi, sejumlah barang bukti juga diamankan tatkala polisi mengeledah rumah pelaku.

Barang bukti yang diamankan, antara lain satu unit motor Honda Revo Nomor Polisi DH 5415 HL milik pelaku.

Berikutnya dua unit helm, satu velg motor berwarna hitam, hp OPPO milik salah satu korban, sebilah samurai bergagang warna hitam dan sebilah pisau.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota, turut disita pula secarik kertas bertuliskan mantra.

Sebelum beraksi, oknum perempuan ini biasanya melisting target terlebih dahulu. Setelah itu menjalani ritual khusus untuk memperlancar aksinya.

Ketika hendak beraksi, oknum penjambret spesialis ibu-ibu itu merendam celana dalam selama sehari semalam, kemudian mencampur air rendaman celana dalam itu dengan makanan yang disantapnya.

Ini terkuak dari secarik bertuliskan mantra,  yang disita polisi saat menggeledah rumah dan pakaian yang dikenakan pelaku saat diringkus.

VIDEO: Artis Dandut, Angely Emitasari, Memilih Jadi Kades, Terispirasi Oleh Ibu Rishma. Ini Videonya

VIDEO: Calon Peserta Tes CPNS, Antre Kirim Berkas di Kantor Pos dan Giro. Ini Videonya

VIDEO: Masih Lemah Jiwa Wirausaha Kaum Muda Di Ende. Ini Kata Bupati Dhafar Achmad. Tonton Videonya

Kertas berisi mantera itu bertuliskan :

"Tarik napas panjang dan lepas pelan 3X

Ya Tuhanku melalui sarana pelet celana dalamnya agar mengijinkan jiwa nama target terhubung dengan jiwa ku 3X

Setelah itu rendam celana dalam 1 hari 1 malam

Air rendaman bisa dicampur di makanan atau diminum,"

Wakil Kapolres (Wakapolres) Kupang Kota, Kompol Nyoman Budi Artawan, SH., SIK., MM, mengatakan, pelaku diringkus polisi di rumahnya, di Jalan Belimbing, RT 016, RW 007 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang

Didampingi  Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat konferensi pers di Mapolres Kupang Kota, Kamis (21/11/2019), Wakapolres mengatakan, pelaku dibekuk pukul 23.00 Wita.

Saat dibekuk, lanjutnya, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun sesaat kemudian, pelaku tak bisa berkutik karena dengan mudah dilumpuhkan polisi.

Pelaku diketahui telah melancarkan aksinya selama 1 tahun terakhir. Tercatat di Polres Kupang Kota, ada dua laporan polisi terkait penjambretan di Kota Kupang.

Korban pertama yang melaporkan aksi pelaku, adalah Imelda Rehing. Ia dijambret pada Jumat (17/12/2018) saat melintasi Jln Advokat, tepatnya di belakang Kantor Asuransi AJB Bumi Putera, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Korban Imelda Rehing kehilangan tas jinjing berwarna kuning yang berisikan uang tunai Rp 24 juta, dompet kecil berisi emas 5 gram, anting emas 2 gram dan beberapa potong kalung emas seberat 4 gram, beberapa buku tabungan dan kartu identitas.

Korban berikutnya, adalah Gubrina Mariance Folla yang dijambret pada 12 April 2019 sekitar pukul 12.00 Wita. Korban kedua ini dijambret di Jalan Noelmina, RT 027, RW 011, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Dalam laporannya, korban Gubrina Mariance Folla mengaku kehilangan handphone merek Oppo.

Saat beraksi, pelaku juga tak segan-segan melukai korban saat beraksi.

Hal itu terbukti saat Gubrina Mariance Folla dijambret, pelaku mengancam korban dengan menodongkan sebilah pisau ke leher korban.

Saat korban tak berkutik, korban  lalu merampas hp dan lari meninggalkan korban.

"Saat beraksi, pelaku hanya mengincar ibu-ibu dan melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan sepeda motor," jelas Kompol Nyoman Budi Artawan.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

Untuk itu, Polres Kupang Kota terus mengembangkan penyidikan. Hal itu untuk mengungkap tuntas tindakan pelaku, berikut hasil jambretan dan jumlah korban penjambretan.

"Bisa jadi dalam pengembangan ada beberapa TKP lagi. Pelaku juga dalam aksinya selalu membawa senjata tajam," ujarnya.

Mengenai barang hasil rampasan, disebutkan, emas hasil jambret sebagian digadai pada salah satu pegadaian di Kota Kupang.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menggunakan uang hasil jambret untuk membeli emas dan digadaikan lagi di pegadaian.

Lebih lanjut, uang hasil jambret, lanjut Waka Polres, juga digunakan pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek untuk keperluan hidup dan modal usaha kuliner RW bebek miliknya.

VIDEO: Penyidik Polres Ende Periksa 30 Saksi Kasus Kematian Sopir Dishub Ende. Ini Videonya

VIDEO: Kesal Dengan Sikap Penumpang, Puluhan Sopir Angkot di SoE, TTS, Mogok. Ini Videonya

VIDEO: Ingat, Anggota TNI Jangan Coba-coba Gunakan Narkoba. Akan Dipecat dari TNI. Tonton Videonya

"Uang hasil jambret digunakan pelaku untuk beli emas dan gadaikan lagi untuk dapatkan uang," ujarnya.

Wakil Kapolres Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Misalnya,  tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan seperti mengenakan emas berlebihan dan tas berharga, saat keluar rumah.

Penggunaan tas berlebihan, bisa memancing para pelaku untuk menjambret.

"Diusahakan untuk tidak bepergian seorang diri, terutama pada malam hari. Dan, jika ada kejadian diharapkan segera lapor polisi. Makin cepat laporan ke polisi, polisi bisa lebih cepat bergegas untuk meringkus para pelaku," ujarnya. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved