Komisi III DPRD NTT Sarankan Pemprov Jangan Pinjam Uang Bank NTT, Ini Alasannya
Komisi III DPRD NTT sarankan Pemprov NTT jangan Pinjam uang Bank NTT, ini alasannya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Komisi III DPRD NTT sarankan Pemprov NTT jangan Pinjam uang Bank NTT, ini alasannya
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi III DPRD NTT menyarankan agar Pemerintah Provinsi NTT ( Pemprov NTT) agar jangan meminjam uang di Bank NTT untuk membangun infrastruktur jalan. Alasannya, bahwa NTT masih bisa membangun jalan provinsi menggunakan APBD.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu,M.Si saat rapat bersama pemerintah di ruang rapat Komisi III DPRD NTT, Selasa (19/11/2019).
• Ditolak DPRD, Bupati Lembata: Pinjaman Daerah Untuk Pembangunan Infrastruktur
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD NTT ini dipimpin Ketua Komisi III , Hugo Rehi Kalembu didampingi Wakil Ketua, Viktor Mado Watun, Leonard Lelo dan Sekretaris, Fredi Mui.
Hadir beberapa anggota Komisi III seperti Gabriel Manek, Lili Adoe, Jimur Siena Katrina, Ben Isidorus, Yohanes Halut.
Sedangkan pemerintah dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah , Drs. Zakarias Moruk, M.M, Karo Hukum, Alex Lumba,SH,MH dan beberapa staf.
• Sepak Terjang Residivis Pemerkosa Rikardus Bia Didor Polisi di Sikka, Bawa Pisau dan Lawan Polisi
Menurut Hugo, rencana pemerintah melakukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp 900 miliar. Dana itu sesuai penjelasan pemerintah bahwa akan digunakan untuk membangun jalan provinsi di NTT.
"Untuk itu kita nanti harus keluarkan uang Rp 152 miliar sebagai bunga pinjaman. Kita dukung percepatan pembangunan jalan sesuai apa yang dikampanyekan Viktory Jos, tapi caranya ada, uang yang ada diefiaiensi, bukan dengan cara pinjam, " kata Hugo.
Saat itu, Hugo mengatakan sesuai presentasi dari pemerintah bahwa sebelum tahun 2023 jalan provinsi di NTT bisa selesai.
Sedangkan, sistem peminjaman stand by loan, Hugo mengakui pada tahun kedua harus kembalikan bunga Rp 450 miliar,
"Logikanya uang tetap di sana,kita kembalikan ke Bank NTT. Karena itu pemerintah harus meyakinkan kami soal sistem stan by loan.
Jadi analisis kita kapasitas fiskal mampu menyelesaikan perbaikan jalan sesuai kampanye Viktory Jos selama tiga tahun," katanya.
Dikatakan, DPRD NTT tidak mau merugi Rp 152 miliar hanya untuk membangun jalan satu tahun, tetapi DPRD NT ingin menyelesaikan target RPJMD selama tiga tahun.
"Kami akan panggil Bank NTT juga OJK sebagai pengawas bank untuk menjelaskan hal ini. Tujuan kita RPJMD harus tercapai, maksimalkan dana yang ada," ujarnya.
Terkait pinjaman daerah, Hugo mengatakan, jika dilihat dari waktu sesuai regulasi, penyusunan APBD 2020, maka jadwal yang diberikan sisa 9 hari, sehingga palu APBD 2020 sudah diketuk palu pada tanggal 30 November 2018.
Dia juga mempertanyakan, mengapa pinjaman menjadi wajib atau menjadi satu-satunya. Padahal kapasitas fiskal NTT memungkinkan untuk membangun jalan provinsi.