Ditolak DPRD, Bupati Lembata: Pinjaman Daerah Untuk Pembangunan Infrastruktur
Ditolak DPRD, Bupati Lembata: pinjaman daerah penting untuk pembangunan infrastruktur
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Ditolak DPRD, Bupati Lembata: pinjaman daerah penting untuk pembangunan infrastruktur
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Skema pinjaman daerah melalui Bank NTT untuk pembangunan infrastruktur yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata mendapat penolakan dari beberapa fraksi di DPRD Lembata.
Salah satu fraksi yang menolak adalah Fraksi PDIP. Dalam pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Lembata, Fraksi PDIP menolak skema ini di antaranya karena nomenklatur terkait pinjaman daerah ini belum didudukkan dalam dokumen RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020.
• Sepak Terjang Residivis Pemerkosa Rikardus Bia Didor Polisi di Sikka, Bawa Pisau dan Lawan Polisi
Selain itu, alasannya lainnya, skema ini tidak disertai dengan kajian yang detail dan sistematis terkait plafon pinjaman, bunga pinjaman, kewajiban mengangsur, jangka waktu angsuran, pertimbangan dengan kemampuan daerah dan jangka waktu kepemimpinan daerah.
Menanggapi penolakan ini Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, mengatakan pinjaman daerah ini diadakan untuk kepentingan semua masyarakat.
• Perempuan dengan Keterbelakangan Mental Tewas Terkubur di Pekarangan Rumah, Ini Penjelasan Polisi
Skema pinjaman ini memang digunakan untuk masyarakat dan bukan untuk golongan tertentu.
Dia mengakui pinjaman daerah ini memang harus sesuai dengan regulasi dalam postur APBD Tahun Anggaran 2020.
"Hal ini harus dilakukan karena kemampuan fiskal kita masih rendah. Pinjaman daerah akan digunakan untuk belanja strategis. Saya harap pinjaman daerah sesuai regulasi. Pemerintah juga tidak paksa untuk mendapatkan legalitas persetujuan dewan. Ada fraksi yang tolok tapi saya menaruh harapan," kata dia dalam Sidang Paripurna Ranperda APBD 2020 di Kantor DPRD Lembata, Senin (18/11/2019).
Bupati Sunur mengatakan skema pinjaman daerah untuk pemerataan pembangunan ini dilakukan karena kemampuan fiskal pemerintah daerah yang masih rendah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)