Remaja TTS Diancam Dibunuh & Dipaksa Berhubungan Badan Dalam Mobil, Kasus Ditangani Langsung TTS
Remaja TTS Diancam Dibunuh & Dipaksa Berhubungan Badan Dalam Mobil Kasus Ditangani Langsung TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Alfred Dama
Remaja TTS Diancam Dibunuh & Dipaksa Berhubungan Badan Dalam Mobil d, Kasus Ditangani Langsung TTS
Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota
POS KUPANG. COM, SOE -- Polres TTS akan segera mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan bunga (15) gadis asal Amanuban Selatan dengan tersangka Benyamin Selan yang hingga saat ini masih buron.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polsek Amanuban Selatan. Hingga saat ini, Polres TTS masih melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH kepada pos kupang.com, Jumat (15/11/2019) di ruang kerjanya.
Jamari mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka usai mengantongi hasil visum dan mengantongi keterangan para saksi dalam kasus tersebut.
• Menantu Jokowi Selvi Ananda Melahirkan, Area RS Steril, 1 Mobil Diderek Keluar, Gibran Siapkan Nama
• Ibu Hamil di Maumere Transfer Rp 5,7 Juta untuk Datangkan Shabu-Shabu, Polisi Cari Pemilik
• Keterlaluan Ayah Tega Jual Anak Sendiri Rp 160 Juta Untuk Bayar Vlogger Wanita di Acara Livestream
• Jika Basuki Tjahaja Purnama Ahok Jadi Direktur Pertamina, Ini Gaji yang Akan Diterimanya
• Betrand Peto Tak Sopan Pada Tya Ariestya , Ini yang Dilakukan Hingga Sarwendah Harus Minta Maaf
Usai mengambil alih kasus tersebut, Polres TTS akan segera memasukan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
" Dalam waktu dekat kita akan ambil ahli penanganan kasus tersebut dan langsung memasukan pelaku sebagai DPO," Ungkap Jamari.
Ketika ditanyakan terkait keberadaan pelaku saat ini, Jamari mengaku, pihaknya masih melakukan pelacak. Ia mengatakan, pihak kepolisian sempat hampir salah tangkap, akibat kemiripan wajah pelaku dan adiknya.
" Kita masih terus melacak keberadaan pelaku dengan informasi yang kita dapatkan. Hingga saat ini, titik pasti dimana pelaku berada belum kita kantongi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bunga (nama yang disamarkan), gadis 15 tahun asal Amanuban, Kabupaten TTS menjadi korban pemerkosaan dari Pelaku, Benyamin Selan.
Pelaku yang masih merupakan keluarga korban mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan parang jika tidak bersedia melayani napsu bejatnya. Bunga yang ketakutan akan dibunuh dan kalah tenaga pun akhirnya diperkosa pelaku di dalam mobil pelaku. (din)