Jika Basuki Tjahaja Purnama Ahok Jadi Direktur Pertamina, Ini Gaji yang Akan Diterimanya
Jika Basuki Tjahaja Purnama Ahok Jadi Direktur Pertamina, Ini Gaji yang Akan Diterimanya
Jika Basuki Tjahaja Purnama Ahok Kemungkinan Jadi Direktur Pertamina, Intip Gaji yang Akan Diterimanya
POS KUPANG.COM -- Dipanggilnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Gedung Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019) menimbulkan presepsi bahwa Ahok sebentar lagi akan menjadi pimpinan dari salah satu perusahaan di BUMN.
Terlebih Ahok diisukan akan memimpin kursi Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Dialnsir dari Kompas.com, Presiden Jokowi membenarkan bahwasanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memimpin di salah satu perusahaan BUMN
Terkait dengan penempatan Basuki di dalam lingkungan perusahaan BUMN , Presiden Jokowi ketika ditanya para awak media tidak mengetahui Basuki akan ditempatkan di mana.
"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," kata Jokowi.
• Betrand Peto Tak Sopan Pada Tya Ariestya , Ini yang Dilakukan Hingga Sarwendah Harus Minta Maaf
• Pengangkatan Ahok Jadi Bos BUMN Pertamina Berpotensi Langgar UU, Kecuali BTP Lakukan Hal ini
Jika memang Basuki Tjahaja Purnama akan memimpin perusahaan minyak terbesar di Indonesia ini, berapakah gaji yang akan diterima Basuki?

Dikutip dari tayangan Kompas TV, berdasarkan laporan kinerja keuangan Pertaminan di tahun 2018, kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalan untuk 17 direksi dan komisaris, mencapai 47,23 juta dollar AS atau 671 miliar rupiah per tahun.
Imbalan sejumlah 671 miliar jika dibagi dengan 17 orang direksi dan komisaris yang berada di Pertamina, maka setiap orang akan menerima sejumlah 39 miliar rupiah setahun atau 3,25 miliar dalam sebulan.
Gaji yang didapatkan oleh seorang pimpinan Pertamina bahkan mengalahkan gaji dan tunjangan seorang Presiden Jokowi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang gaji pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, Presiden Jokowi hanya mendapatkan gaji sebesar 62,74 juta perbulan.
Jika dibandingkan gaji seorang presiden dan pimpinan Pertaminan, gaji presiden masih kalah jauh dengan gaji yang didapatkan Basuki jika ia pada nantinya akan menjadi pimpinan PT.Pertamina (Persero)
Di masa Basuki masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, gaji yang ia terima bahkan hanya 8,4 juta rupiah per bulan.
Terkait dengan wacana Basuki Tjahaja Purnama menjadi pimpinan di salah perusahaan BUMN, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga turut mengemukakan suaranya.
Luhut menilai tidak ada masalah jika Basuki bergabung dan menjalankan saah satu perusahaan di lingkungan BUMN.

"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut Pandjaitan saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).