Ibu Hamil di Maumere Transfer Rp 5,7 Juta untuk Datangkan Shabu-Shabu, Polisi Cari Pemilik
Ibu Hamil di Maumere Transfer Rp 5,7 Juta untuk Datangkan Shabu-Shabu, Polisi Cari Pemilik
Ibu Hamil di Maumere Transfer Rp 5,7 Juta untuk Datangkan Shabu-Shabu, Polisi Cari Pemilik
POS-KUPANG.COM, MAUMERE -- Empat hari sebelum menerima paket pengiriman narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,91 gram, Kamis (7/11/2019) dari I di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tersangka EW alias E (34) telah mentransfer uang sejumlah Rp 5,7 juta ke pemilik rekening, Septian Herlandi Tulak,
Transfer uang menggunakan jasa BRI-Link dilakukan dua kali, Minggu (3/11/2019). Transfer pertama kali pukul 09.00 Wita sejumlah Rp 2.200.000, dan transfer kedua pukul 18.00 Wita Rp 3.500.000.
“Dua kali transfer ditujukan kepada rekening yang sama 1074010022954530 atas nama Septian Herlandi Tulak,” beber Wakil Kepala Kepolisian Resort Sikka, Kompol I Putu Surawan, didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba, Aiptu Leonardus Tungga, kepada wartawan, Jumat (15/11/2019) siang di Mapolres Sikka

Dua kali pengiriman ini menggunakan jasa agen BRI-Link di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere. Polisi telah menyita semua bukti kasus ini.
• Menantu Jokowi Selvi Ananda Melahirkan, Area RS Steril, 1 Mobil Diderek Keluar, Gibran Siapkan Nama
• Keterlaluan Ayah Tega Jual Anak Sendiri Rp 160 Juta Untuk Bayar Vlogger Wanita di Acara Livestream
• Betrand Peto Tak Sopan Pada Tya Ariestya , Ini yang Dilakukan Hingga Sarwendah Harus Minta Maaf
• Jika Basuki Tjahaja Purnama Ahok Jadi Direktur Pertamina, Ini Gaji yang Akan Diterimanya
EW, sedang berbadan dua ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 19.30 Wita di Kompleks Pelabuhan Lorens Say Maumere ketika menerima paket dibawa KM Umsini.
Paket shabu-shabu itu disimpan dalam plastik bening direkatkan ke dinding dos warna coklat. Di dalam dos ini teradapat potongan dos ditulis spiol ditujukan kepada Erna Wati Momore (mungkin maksudnya Maumere).
Sedangkan pada bagian atas dos tertulis Marga To Momere berisi selembar kain sprei merek love.
Di dalam dos ini juga ditemukan satu buah plastik bening berisi 71 buah plastik bening kecil. Diduga plastik bening kecil akan digunakan mengisi paket shabu-shabu untuk diedarkan kepada pemesan.
Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka, Aiptu Leonardus Tungga, mengatakan shabu-shabu dalam penguasaan WE dan belum sempat diedarkan.
“Dia belum mau memberitahu siapa saja yang memesan shabu-shabu itu. Saat penangkapan, shabu-shabu dalam penguasaan dia,” ujar Leonardus Tungga.
Keterangan EW, domisili di Kelurahan Waioti, dia datang pertama kali ke Maumere tahun 2015. Apakah sejak kehadiranya di sini, telah melakukan transaksi Narkorkoba, penyidik belum mendapat penjelasanya.
“Keterangan sementara, dia datang pertama sejak 2015. Kemudian bolak-balik. Dia mengaku jualan pakaian dan kosmetik dipesan online. Kami masih menggali keterangan lebih lanjut,” kata Leonardus. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).