Ibu Hamil di Maumere Transfer Rp 5,7 Juta untuk Datangkan Shabu-Shabu, Polisi Cari Pemilik

Ibu Hamil di Maumere Transfer Rp 5,7 Juta untuk Datangkan Shabu-Shabu, Polisi Cari Pemilik

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM/EGINIUS MOA
Wakil Kepala Kepolisian Resort Sikka, Kompol I Putu Surawan (kiri) didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba, Aiptu Leonardus Tungga (kanan), Jumat (15/11/2019) siang di Mapolres Sikka menggelar penangkapan pengedar narkoba. 

Ibu  Hamil  di Maumere Transfer  Rp 5,7  Juta untuk Datangkan  Shabu-Shabu, Polisi Cari Pemilik

POS-KUPANG.COM, MAUMERE -- Empat hari sebelum  menerima  paket  pengiriman  narkotika  jenis  shabu-shabu seberat  0,91 gram,   Kamis  (7/11/2019) dari  I  di  Kota Makassar, Sulawesi Selatan,  tersangka  EW  alias  E (34) telah mentransfer  uang sejumlah  Rp 5,7  juta ke pemilik  rekening,  Septian  Herlandi   Tulak,

Transfer  uang menggunakan  jasa BRI-Link dilakukan dua  kali, Minggu   (3/11/2019). Transfer pertama kali  pukul  09.00  Wita sejumlah  Rp 2.200.000, dan  transfer kedua   pukul 18.00  Wita   Rp  3.500.000.

“Dua  kali  transfer ditujukan kepada rekening yang sama 1074010022954530  atas  nama Septian Herlandi  Tulak,” beber Wakil Kepala  Kepolisian  Resort  Sikka, Kompol  I Putu  Surawan,  didampingi  Kaur Bin  Ops  Satuan  Reserse Narkoba,  Aiptu Leonardus  Tungga, kepada  wartawan,  Jumat  (15/11/2019)  siang di  Mapolres  Sikka

Ibu   hamil   tersangka  pengedar  narkoba  jenis  shabu-shabu digiring  anggota  Sat  Res Narkoba  Polres  Sikka,  Jumat  (15/11/2019)  siang di   Mapolres  Kota Maumere,  Pulau  Flores.
Ibu hamil tersangka pengedar narkoba jenis shabu-shabu digiring anggota Sat Res Narkoba Polres Sikka, Jumat (15/11/2019) siang di Mapolres Kota Maumere, Pulau Flores. (POS KUPANG/EUGENIUS MOA)

Dua  kali  pengiriman ini  menggunakan  jasa agen BRI-Link  di  Kelurahan Waioti,  Kecamatan  Alok Timur, Kota  Maumere.  Polisi   telah menyita semua  bukti  kasus  ini.

Menantu Jokowi Selvi Ananda Melahirkan, Area RS Steril, 1 Mobil Diderek Keluar, Gibran Siapkan Nama

Keterlaluan Ayah Tega Jual Anak Sendiri Rp 160 Juta Untuk Bayar Vlogger Wanita di Acara Livestream

Betrand Peto Tak Sopan Pada Tya Ariestya , Ini yang Dilakukan Hingga Sarwendah Harus Minta Maaf

Jika Basuki Tjahaja Purnama Ahok Jadi Direktur Pertamina, Ini Gaji yang Akan Diterimanya

EW, sedang berbadan  dua ditangkap personil  Satuan  Reserse  Narkoba  Polres Sikka,   Kamis   (7/11/2019)  sekitar  pukul 19.30  Wita di   Kompleks  Pelabuhan Lorens  Say Maumere  ketika  menerima paket dibawa  KM Umsini.

Paket  shabu-shabu itu  disimpan  dalam plastik  bening direkatkan ke  dinding  dos warna  coklat. Di  dalam  dos ini  teradapat  potongan dos  ditulis  spiol   ditujukan  kepada Erna Wati  Momore (mungkin  maksudnya  Maumere).   

Sedangkan  pada  bagian atas  dos  tertulis Marga  To  Momere  berisi  selembar kain sprei  merek  love.

Di  dalam   dos  ini  juga ditemukan  satu  buah  plastik  bening berisi  71  buah plastik bening kecil. Diduga  plastik  bening kecil akan digunakan   mengisi  paket shabu-shabu  untuk diedarkan  kepada pemesan.

Kaur  Bin  Ops Satuan  Reserse Narkoba Polres  Sikka, Aiptu Leonardus  Tungga, mengatakan  shabu-shabu   dalam penguasaan  WE dan  belum sempat  diedarkan. 

“Dia belum mau memberitahu  siapa saja yang memesan  shabu-shabu itu.   Saat   penangkapan, shabu-shabu  dalam penguasaan  dia,” ujar Leonardus  Tungga.

Keterangan  EW,  domisili di  Kelurahan  Waioti, dia datang pertama   kali   ke Maumere  tahun  2015.  Apakah sejak  kehadiranya  di sini,   telah melakukan transaksi  Narkorkoba,  penyidik  belum mendapat  penjelasanya.

“Keterangan sementara, dia  datang pertama sejak  2015. Kemudian  bolak-balik. Dia  mengaku  jualan  pakaian dan kosmetik  dipesan  online. Kami   masih  menggali keterangan lebih  lanjut,” kata  Leonardus.   (laporan  wartawan  pos-kupang.com, eginius  mo’a).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved