Aksi Pro Rakyat TTS
Aliansi Pro Rakyat TTS Minta Bripka Rudi Soik Kembali ke TTS Tuntaskan Kasus RS Pratama Boking
Pihak Aliansi Pro Rakyat TTS Minta Bripka Rudi Soik Kembali ke TTS Tuntaskan Kasus RS Pratama Boking
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Pihak Aliansi Pro Rakyat TTS Minta Bripka Rudi Soik Kembali ke TTS Tuntaskan Kasus RS Pratama Boking
POS-KUPANG.COM | SOE - Aliansi Pro Rakyat Kabupaten TTS yang terdiri dari Pospera, Ikatan Mahasiswa Amanuban, Ikatan Mahasiswa Amanatun dan BEM Sekolah Tinggi Agama Kristen Arastamar melakukan aksi demo, Kamis (14/11/2019) pagi.
Pendemo yang terdiri sekitar 40 orang ini mengambil titik star dari glora, pasar Inpres Soe dan finis di Bupati TTS.
Dalam aksinya, aliansi pro rakyat TTS melakukan long March dan melakukan orasi di beberapa titik yaitu, Kantor Kejari TTS, Polres TTS dan juga kantor Bupati TTS.
• Aliansi Pro Rakyat Sebut Bupati TTS Tidak Tepati Janji Terkait Seleksi Perangkat Desa
Saat melakukan orasi di depan di Mapolres TTS, salah satu point' tuntutan aliansi pro rakyat adalah minta agar Bripka Rudi Soik dikembalikan ke Polres TTS guna menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.
Aliansi pro rakyat, mengancam akan melakukan aksi serupa ke Polda dan malakukan tatap muka dengan Kapolri dan komisi III DPR RI untuk meminta agar Bripka Rudi membatalkan mutasi Bripka Rudi Soik ke Polda NTT.
"Kami minta agar Bripka Rudi Soik harus dikembalikan ke Polres TTS karena beliu sedang menangani kasus dugaan korupsi besar, korupsi pembangunan RS Pratama Boking. Ada apa? Kenapa tiba-tiba Bripka Rudi dimutasi disaat proses dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking sedang dilakukan," ujar perwakilan aliansi Pro Rakyat, Ferdy Kase.
• BREAKING NEWS: Aliansi Pro Rakyat TTS Gelar Aksi Demo, Ini 16 Poin Yang Dituntut
Selain itu, masa aliansi pro rakyat TTS juga menuntut agar Polres TTS mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan landscape kantor bupati TTS dan juga kasus RS Pratama Boking.
Masa aliansi pro rakyat menegaskan, jika mereka mendukung Polres TTS dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Polres TTS.
Kepala Bagian Operasional Polres Timor Tengah Selatan (TTS) AKP Dg. Anjasmara, SH, MH yang menerima masa pendemo didampingi Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH.MH mengatakan, mutasi yang dilakukan kepada Bripka Rudi Soik merupakan kebijakan pimpinan.
Ia menegaskan, kepindahan Bripka Rudi Soik ke Polda tidak menghambat proses penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.
Dia juga memberikan apresiasi kepada masa aliansi pro rakyat TTS yang sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja dari Polres TTS.
"Mutasi itu kebijakan pimpinan. Saya pastikan kepindahan Bripka Rudi Soik tidak menghambat penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking," tegasnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan landscape kantor bupati TTS, dua tersangka dalam kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa penuntut numum dan sisa menunggu persidangan.
Sedangkan berkas dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut masih dalam pemberkasan dan ditargetkan tahun ini akan dilimpahkan.
Sedangkan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking, ditargetkan pekan depan akan dilakukan ekspos kasus tersebut di BPKP Propinsi NTT untuk menghitung kerugian negara.
"Untuk RS Pratama Boking Senin depan kita sudah ekspos bersama dengan BPKP untuk kerugian negaranya," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)