Aksi Pro Rakyat TTS
Aliansi Pro Rakyat Sebut Bupati TTS Tidak Tepati Janji Terkait Seleksi Perangkat Desa
Para Aliansi Pro Rakyat TTS Sebut Bupati TTS tidak tepati janji terkait Seleksi Perangkat Desa
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Para Aliansi Pro Rakyat TTS Sebut Bupati TTS tidak tepati janji terkait Seleksi Perangkat Desa
POS-KUPANG.COM | SOE - Aliansi pro rakyat TTS menyebut Bupati TTS, Egusem Piether Tahun tidak menepati janjinya untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa pasca pencairan dana desa tahap II.
Pasalnya, dalam bursa inovasi desa tingkat Kecamatan Batu Putih beberapa bulan lalu, Bupati Tahun berjanji kepada Pospera akan melanjutkan proses seleksi perangkat desa pasca pencairan dana desa tahap II. Namun janji tersebut urung ditepati.
• BREAKING NEWS: Aliansi Pro Rakyat TTS Gelar Aksi Demo, Ini 16 Poin Yang Dituntut
"Bupati Tahun sendiri yang janji dengan kami akan melanjutkan proses seleksi perangkat desa usai pencairan dana desa tahap II waktu dialog di Batu Putih. Mana buktinya? Jadi pemimpin seharusnya bisa dipegang janjinya.Bukan janji habis tidak ditepati seperti ini," ujar Yerem Fallo, salah satu perwakilan pendemo dari Aliansi pro rakyat TTS saat melakukan orasi dalam aksi demo di depan kantor bupati TTS, Kamis (14/11/2019) siang.
Yerem meminta agar Bupati Tahun segera melanjutkan proses seleksi perangkat desa karena dinilai sangat urgen.
• BREAKING NEWS: Di Manggarai, Ibu dan Anak Tewas Disambar Petir Saat Pergi ke Sawah
Pasalnya, saat ini nasib panitia seleksi dan peserta seleksi perangkat desa sedang "digantung" akibat penundaan proses seleksi perangkat desa.
"Pak Bupati juga harus memikirkan nasib panitia seleksi dan para peserta seleksi perangkat desa. Kami minta proses seleksi perangkat desa harus segera dilanjutkan," pintanya.
Selain persoalan seleksi perangkat desa, aliansi pro rakyat juga menyoroti kurangnya sumber daya manusia dan fasilitas penunjang di Inspektorat Kabupaten TTS.
Pasalnya saat ini, jumlah tenaga auditor yang ada di Inspektorat Kabupaten TTS hanya delapan orang. Sedangkan obyek audit mencapai angka 1800 obyek.
Belum lagi bicara fasilitas penunjang kendaraan untuk turun ke desa-desa guna melakukan audit.
"Bupati tidak peka dengan kekurangan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang di Inspektorat Kabupaten TTS dalam mendukung fungsi pengawas dan audit yang melekat pada Inspektorat," ujarnya.
Pantauan pos-kupang.com, masa aliansi pro rakyat TTS diterima asisten III Bupati TTS, Maksi Oematan di lobi depan kantor bupati TTS.
Masa aliansi pro rakyat TTS sempat tertahan di depan pagar kantor bupati TTS . Hal ini membuat masa aliansi pro rakyat TTS marah dan meminta agar pintu pagar kantor bupati TTS segera dibuka karena masa aliansi yang terdiri sekitar 40 orang.
Setelah dilakukan dialog, akhirnya masa diijinkan untuk masuk ke dalam halaman kantor bupati TTS. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)