Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Lembata Lakukan Validasi Data Ulang
Dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Lembata melakukan validasi data ulang
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Lembata melakukan validasi data ulang
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Dampak kenaikan seratus persen iuran BPJS Kesehatan membuat Pemkab Lembata harus melakukan validasi data ulang penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung dari APBD Kabupaten Lembata.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menerangkan sudah ada tim validasi yang akan melakukan validasi ulang penerima bantuan iuran dari APBD.
• Terkait Penurunan Kelas, Ini Pengakuan Kepala BPJS Kesehatan Nagekeo, Yasintha Mayatrina Pawe
Dia mengatakan jangan sampai ada orang yang sudah meninggal atau pergi merantau BPJS Kesehatannya masih dibiayai dari APBD atau masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
"Kalau nasional (BPJS Kesehatan dari APBN) boleh dia bawa kemana-mana. Kalau daerah dihilangkan. Saya akan menyampaikan data harus benar. Kalau tidak kita akan libatkan kejaksaan atau kepolisian karena itu masalah uang negara. Salah sasaran. Apalagi ada kenaikan kelas 3 sebanyak 19 ribu, itu daerah perlu uang begitu besar untuk membayar tagihan 43 ribu lebih," tegas Bupati Sunur di Hotel Palm, Rabu (6/11/2019).
• Gubernur NTT Minta Peserta Sidang MPH dan MPL Menjadi Jubir Pemerintah Promosikan Pariwisata
Sesuai data Badan Pusat Statistik, penduduk miskin di Kabupaten Lembata ada 26,6 persen dari total penduduk 140 ribuan jiwa. Warga yang masuk dalam kategori PBI APBN sebanyak 65 ribu orang dan kategori PBI APBD sebanyak 40 ribu lebih.
Dia mengatakan begitu ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan ternyata beban biaya ini mengganggu kegiatan lainnya dalam proses penyusunan anggaran. Dia minta kepala desa untuk memastikan secara jujur dari rumah ke rumah supaya pemerintah tahu warga mana yang dibiayai APBD dan APBN.
"Yang sudah meninggal langsung coret. Dia pegang Jamkesda kita tetapi dia tidak pernah berobat ke rumah sakit kita yang ada di sini, dia pergi ke rumah sakit di Kupang sana, kapitasi itu didapat di orang Kupang sana, bukan kita di sini. Makanya pengembalian kapitasi kita rendah. Ternyata orang banyak merantau keluar membawa jaminan daerah kita, tapi dia pergi berobatnya di Batam, Kupang, Maumere, kecuali ada rujukan. Tapi kalau kontrolnya pakai jaminan kita, kan kapitasinya tidak ke kita lagi. Sudah ke daerah lain. Akhirnya kita bayar 12 miliar, tapi pengembalian dari BPJS hanya 4 Miliar," paparnya di hadapan para kepala desa.
Kalau memang selama ini ada verifikasi data yang keliru, maka anggaran itu bisa dipakai untuk belanja yang lain untuk kebutuhan masyarakat.
Pemerintah telah membentuk tim validasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kepala desa untuk melakukan pendataan ulang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)