Dugaan Korupsi Proyek PLTU Riau 1
Tanggapan Istana Terhadap Putusan Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir, Jaksa KPK Juga Kaget
Mantan Dirut PT PLN, Sofyan divonis bebas dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau - 1. Ini tanggapan Istana terhadap putusan itu.
Setelah berdiskusi, ia menyatakan menerima putusan Majelis Hakim.
"Karena putusannya bebas, saya terima Yang Mulia," kata Sofyan dengan suara bergetar.
Setelahnya, Hariono kemudian menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK terkait putusan tersebut.
Jaksa Penuntut Umu KPK menyatakan mengambil pilihan untuk berpikir selama 7 hari.
• Kasus PLTU Riau-1 Sofyan Basir Merasa Dicitrakan sebagai Koruptor oleh KPK dan Media
JPU KPK juga meminta salinan petikan putusan tersebut agar dapat segera membebaskan Sofyan dari tahanan.
Setelah Hariono menutup sidang, kemudian Sofyan maju ke depan meja Majelis Hakim untuk bersalaman.
Sofyan sempat tersandung ketika hendak maju untuk menyalami Majelis Hakim.
Setelahnya ia juga sempat menyalami JPU KPK.
Air matanya pecah ketika ia menyalami tim kuasa hukumnya satu per satu.
Wajahnya tampak merah, tak kuasa menahan haru.
Ia pun keluar arena persidangan, untuk menyalami semua pendukungnya.
Sofyan kembali menangis terisak ketika memeluk keluarga dan para kerabat serta rekan kerjanya satu per satu.
Tidak hanya berpelukan dengan Sofyan, para kerabat dan sanak familinya juga saling berpelukan satu sama lain sambil mneguvap syukur.
• Dituntut 5 Tahun Penjara, Sofyan Basir Terkejut, Begini Kata Penasihat Hukum Soesilo Aribowo
Pikir-pikir
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku kaget dengan keputusan hakim.
