VIDEO: Uang Perusahaan Ditilep, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Ini Dijebloskan ke Sel. Ini Videonya
VIDEO: Tilep Uang Perusahaan, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Dijebloskan ke Sel. Kasus penyalahgunaan uang perusahaan itu terjadi di Sumba Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Frans Krowin
Dari hasil interogasi polisi, kata Made, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 100.000.000.
Uang yang ditilep itu digunakan tersangka untuk membeli satu unit sepeda motor CRF secara cash seharga Rp 35.700.000.
Selain itu, tersangka juga membeli alat-alat sepeda motor seharga Rp 5.000.000. Sisa dari uang tersebut, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, uang yang tersisa dari tindakannya tersebut sebesar Rp 4.700.000 dan uang itu ada di rekening bank.
Ada pun modus tersangka menggelapkan uang perusahaan itu, jelas Made, berawal ketika tersangka mendapatkan nota manual dari Admin.
Nota dari Admin itu, untuk dilakukan penagihan ke setiap pelanggan. Pasalnya, tersangka bekerja di perusahaan itu sebagai sales plus penagih.
Uang dari hasil penagihan itu, kata Made, tidak disetor ke pihak perusahaan. Pasalnya, tersangka tahu, bahwa nota manual itu seringkali tidak diinput pada sistem oleh Admin.
Apabila tersangka mendapatkan lagi faktur penjualan untuk melakukan penagihan uang, lanjut Made, baru tersangka menyetorkan uang itu kepada Admin, guna melaporkan jumlah uang yang ia dapatkan dari hasil penagihan.
Made mengatakan, berdasarkan hasil audit, total kerugian yang ditemukan baru Rp 100.000.000 dari tersangka.
• VIDEO: Ternyata, Siswa SMP di Kupang Itu Mendendam Ayahnya Sampai Ia Mati Bunuh Diri. Ini Videonya
• VIDEO: Diduga Keracunan Makanan, Belasan Warga Oebelo Dilarikan ke Puskesmas Penite. Ini Videonya
• VIDEO: Sekda Ngada, Yos Nono Ikut Senam Zumba, Biar Salah Asal Goyang. Tonton Videonya
Meski demikian, audit lanjutan masih terus dilakukan manajemen perusahaan tersebut.
Begitu juga penyelidikan, akan terus dilakukan dalam kasus dugaan penyalahgunaan uang tersebut.
Made juga mengatakan, sampai saat ini baru ditetapkan satu tersangka yakni MKR dan saat ini sedang diproseshukumkan.
"Untuk sementara ini, baru satu oknum yakni MKR, yang ditetapkan sebagai tersangka. Besar kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain," ungkap Made. (POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
Nonton Videonya Di Sini: