VIDEO: Uang Perusahaan Ditilep, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Ini Dijebloskan ke Sel. Ini Videonya
VIDEO: Tilep Uang Perusahaan, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Dijebloskan ke Sel. Kasus penyalahgunaan uang perusahaan itu terjadi di Sumba Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Uang Perusahaan Ditilep, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Dijebloskan ke Sel. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – VIDEO: Uang Perusahaan Ditilep, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Dijebloskan ke Sel. Ini Videonya
Seorang karyawan CV. Teratai di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, berinisial MKR, menggelapkan uang perusahan sebesar Rp 100 juta.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polres Sumba Timur.
Dalam kasus tersebut, tersangka MKR sudah dijebloskan ke sel Mapolres Sumba Timur.
• VIDEO: Kejaksaan TTS Bakar 2 Pot Ganja dan Barang Bukti Kasus Pidana Lainnya di SoE. Tonton Videonya
• VIDEO: Api Lalap Tiga Rumah Di Desa Nulle. Korban Kebakaran Cuma Miliki Baju Di Badan. Ini Videonya
• VIDEO: Saat Ditahan Jaksa, Kades Manamas Bawa Tas Hitam Bendaharanya Pakai Jaket Hitam. Ini Videonya
Setelah dijebloskan, saat ini MKR sedang menjalani proses hukum. Oknum tersangka tersebut, dijerat pasal 372 KUHP, subs pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Victor MT Silalahi melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja, Rabu, (15/10/2019).
Made mengatakan, saat ini polisi telah menetapkan MKR sebagai tersangka. Proses hukum tersangka juga telah sampai pada tahap 1, yakni telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dikatakannya, dalam kasus itu, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni MKR. Bukan tidak mungkin, akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Dalam kasus itu, lanjut dia, MKR bekerja sama dengan beberapa rekan kerjanya. Teman-teman tersangka MKR, diajak bekerjasama untuk mengumpulkan uang hasil penagihan itu.
Kasusnya berawal dari kecurigaian Direktur CV Teratai, atas kerugian yang dialami perusahaan tersebut.
Setelah dilakukan audit dari bulan Januari sampai Juni 2019, ternyata terungkap ada kerugian perusahaan tersebut. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Dari hasil audit yang dilakukan Siti Hardianti selaku petugas audit CV Teratai, ditemukan kerugian perusahaan itu mencapai Rp 446.000.000.
• VIDEO: Ternyata, Siswa SMP di Kupang Itu Mendendam Ayahnya Sampai Ia Mati Bunuh Diri. Ini Videonya
• VIDEO: Camat Ende Selatan Minta Masyarakat Stop Jadi Pelakor. Tonton Videonya
• VIDEO: Komunitas Bonsai Lembata Tawarkan Alternatif Tanaman Hias di Rumah. Tonton Videonya Yuk
Atas jumlah kerugian yang besar itulah, Siti Hardianti selaku petugas audit, melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumba Timur.
Mendapat laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan ditemukan uang tunai dari tangan tersangka MKR sebesar Rp 32.000.000.