VIDEO: Uang Perusahaan Ditilep, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Ini Dijebloskan ke Sel. Ini Videonya

VIDEO: Tilep Uang Perusahaan, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Dijebloskan ke Sel. Kasus penyalahgunaan uang perusahaan itu terjadi di Sumba Timur.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Uang Perusahaan Ditilep, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Dijebloskan ke Sel. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – VIDEO: Uang Perusahaan Ditilep, Karyawan CV Teratai Sumba Timur Dijebloskan ke Sel. Ini Videonya

Seorang karyawan CV. Teratai di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, berinisial MKR, menggelapkan uang perusahan sebesar Rp 100 juta.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polres Sumba Timur.

Dalam kasus tersebut, tersangka MKR sudah dijebloskan ke sel Mapolres Sumba Timur.

VIDEO: Kejaksaan TTS Bakar 2 Pot Ganja dan Barang Bukti Kasus Pidana Lainnya di SoE. Tonton Videonya

VIDEO: Api Lalap Tiga Rumah Di Desa Nulle. Korban Kebakaran Cuma Miliki Baju Di Badan. Ini Videonya

VIDEO: Saat Ditahan Jaksa, Kades Manamas Bawa Tas Hitam Bendaharanya Pakai Jaket Hitam. Ini Videonya

Setelah dijebloskan, saat ini MKR sedang menjalani proses hukum. Oknum tersangka tersebut, dijerat pasal 372 KUHP, subs pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Victor MT Silalahi melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja, Rabu, (15/10/2019).

Made mengatakan, saat ini polisi telah menetapkan MKR sebagai tersangka. Proses hukum tersangka juga telah sampai pada tahap 1, yakni telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dikatakannya, dalam kasus itu, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni MKR. Bukan tidak mungkin, akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

Dalam kasus itu, lanjut dia, MKR bekerja sama dengan beberapa rekan kerjanya. Teman-teman tersangka MKR, diajak bekerjasama untuk mengumpulkan uang hasil penagihan itu. 

Kasusnya berawal dari kecurigaian Direktur CV Teratai, atas kerugian yang dialami perusahaan tersebut.

Setelah dilakukan audit dari bulan Januari sampai Juni 2019, ternyata terungkap ada kerugian perusahaan tersebut. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Dari hasil audit yang dilakukan Siti Hardianti selaku petugas audit CV Teratai, ditemukan kerugian perusahaan itu mencapai Rp 446.000.000.

VIDEO: Ternyata, Siswa SMP di Kupang Itu Mendendam Ayahnya Sampai Ia Mati Bunuh Diri. Ini Videonya

VIDEO: Camat Ende Selatan Minta Masyarakat Stop Jadi Pelakor. Tonton Videonya

VIDEO: Komunitas Bonsai Lembata Tawarkan Alternatif Tanaman Hias di Rumah. Tonton Videonya Yuk

Atas jumlah kerugian yang besar itulah, Siti Hardianti selaku petugas audit, melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumba Timur.

Mendapat laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan ditemukan uang tunai dari tangan tersangka MKR sebesar Rp 32.000.000. 

Dari hasil interogasi polisi, kata Made, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 100.000.000.

Uang yang ditilep itu digunakan tersangka untuk membeli satu unit sepeda motor CRF secara cash seharga Rp 35.700.000.

Selain itu, tersangka juga membeli alat-alat sepeda motor seharga Rp 5.000.000. Sisa dari uang tersebut, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, uang yang tersisa dari tindakannya tersebut sebesar Rp 4.700.000 dan uang itu ada di rekening bank.

Ada pun modus tersangka menggelapkan uang perusahaan itu, jelas Made, berawal ketika tersangka mendapatkan nota manual dari Admin.

Nota dari Admin itu, untuk dilakukan penagihan ke setiap pelanggan. Pasalnya, tersangka bekerja di perusahaan itu sebagai sales plus penagih.

Uang dari hasil penagihan itu, kata Made, tidak disetor ke pihak perusahaan. Pasalnya, tersangka tahu, bahwa nota manual itu seringkali tidak diinput  pada sistem oleh Admin.

Apabila tersangka mendapatkan lagi faktur penjualan untuk melakukan penagihan uang, lanjut Made, baru tersangka menyetorkan uang itu kepada Admin, guna melaporkan jumlah uang  yang ia dapatkan dari hasil penagihan.

Made mengatakan, berdasarkan hasil audit,  total kerugian yang ditemukan baru Rp 100.000.000 dari tersangka.

VIDEO: Ternyata, Siswa SMP di Kupang Itu Mendendam Ayahnya Sampai Ia Mati Bunuh Diri. Ini Videonya

VIDEO: Diduga Keracunan Makanan, Belasan Warga Oebelo Dilarikan ke Puskesmas Penite. Ini Videonya

VIDEO: Sekda Ngada, Yos Nono Ikut Senam Zumba, Biar Salah Asal Goyang. Tonton Videonya

Meski demikian, audit lanjutan masih terus dilakukan manajemen perusahaan tersebut.

Begitu juga penyelidikan, akan terus dilakukan dalam kasus dugaan penyalahgunaan uang tersebut.

Made juga mengatakan, sampai saat ini baru ditetapkan satu tersangka yakni MKR dan saat ini sedang diproseshukumkan.

"Untuk sementara ini, baru satu oknum yakni MKR, yang ditetapkan sebagai tersangka. Besar kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain," ungkap Made. (POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Nonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved