Pelantikan DPR RI
Rincian 10 Jenis Tunjangan Anggota DPR RI, Komunikasi Intensif Empat Kali Gaji Pokok
Setelah dilantik, anggota DPR memperoleh hak berupa gaji dan tunjangan, serta fasilitas lain dari negara.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.
Rinciannya, Rp 3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua. Angka ini 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta per bulan.
Sementara itu bagi anggota DPR yang merangkap wakil ketua uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,62 juta per bulan.
• Peruntungan shio Kamu di Oktober 2019, shio Kerbau Bimbang dengan yang Lama atau Cari yang Baru
Adapun untuk anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,20 juta per bulan.
Uang pensiun akan dihentikan bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya. Namun dalam Pasal 17 UU 12 Tahun 1980, bila penerima pensiun meninggal dunia, maka untuk istri atau suami sah penerima diberikan pensiun janda/duda sebesar setengah dari uang pensiun.
• Oknum Guru Kepsek Cabuli Bocah Dibawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun anak bila penerima pensiun atau penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.
Berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI:
@ Gaji dan Tunjangan Tetap
# Gaji Pokok
-Anggota merangkap ketua : Rp 5.040.000
-Anggota merangkap wakil ketua : Rp 4.620.000
-Anggota DPR : Rp 4.200.000
• Ada Hubungannya dengan Persib Bandung?, Lihat Pengalaman Nick Kuipers Paling Buruknya di Sepakbola
# Tunjangan Istri
-Anggota merangkap ketua : Rp 504.000
-Anggota merangkap wakil ketua : Rp 462.000
-Anggota DPR : Rp 420.000
# Tunjangan Anak (2 anak)
-Anggota merangkap ketua : Rp 201.600
-Anggota merangkap wakil ketua : Rp 184.800
-Anggota DPR : Rp 168.000
• Terbongkar Gara-Gara Sifat Luna Maya Ini Buat Reino Barack & Ariel NOAH Enggan Nikahi Gadis Bali Ini
# Uang Sidang/Paket : Rp 2.000.000
# Tunjangan Jabatan
-Anggota merangkap ketua : Rp 18.900.000
-Anggota merangkap wakil ketua : Rp 15.600.000
-Anggota DPR : Rp 9.700.000
# Tunjangan Beras : Rp 30.090/jiwa/bulan
# Tunjangan PPH Pasal 21 : Rp 2.699.813
• Diajukan PPP, Arsul Sani Sebut Bambang Soesatyo Lebih Cocok Jadi Ketua MPR, Ini Alasannya