Pelantikan DPR RI
Rincian 10 Jenis Tunjangan Anggota DPR RI, Komunikasi Intensif Empat Kali Gaji Pokok
Setelah dilantik, anggota DPR memperoleh hak berupa gaji dan tunjangan, serta fasilitas lain dari negara.
@ Penerimaan Lain
# Tunjangan Kehormatan
-Anggota merangkap ketua : Rp 6.690.000
-Anggota merangkap wakil ketua : Rp 6.450.000
-Anggota DPR : Rp 9.700.000
# Tunjangan Komunikasi Intensif
-Anggota merangkap ketua : Rp 16.468.000
-Anggota merangkap wakil ketua : Rp 16.009.000
-Anggota DPR : Rp 15.554.000
• Pengalaman Buruk Persib Bandung di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Supardi Nasir: Tugas Kami Bermain
# Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
-Anggota merangkap ketua : Rp 5.250.000
-Anggota merangkap wakil ketua : Rp 4.500.000
-Anggota DPR : Rp 3.750.000
# Bantuan Listrik dan Telepon : Rp 7.700.000
# Asisten Anggota : Rp 2.250.000
# Fasilitas kredit mobil : Rp 70.000.000/anggota/periode
• Patut Dicontohi, GMIT Ebenhaezer Daftarkan 100 Anggota Jemaat Tidak Mampu Jadi Peserta JKN KIS
@ Biaya Perjalanan
# Uang harian (per hari) : Rp 500.000
# Uang representasi (per hari) : Rp 300.000
@ Rumah Jabatan
# Anggaran pemeliharaan
-RJA Kalibata, Jakarta Selatan : Rp 3.000.000/tahun
-RJA Ulujami, Jakarta Barat : Rp 5.000.000/tahun
# Perlengkapan rumah lengkap
• Jelang Pilkada Mabar Tahun 2020, Bernadus Barat Daya Daftar di Tiga Parpol
@ Pensiun
# Uang Pensiun
-Anggota merangkap ketua : Rp 3.024.000
-Anggota merangkap wakil ketua : Rp 2.772.000
-Anggota DPR : Rp 2.520.000
# Tunjangan Beras : Rp 30.090/jiwa/bulan
Sumber: Surat Edaran Setjen DPR RI. (tribun network)