Head Line News Hari Ini

Incumbent Mendaftar Tanpa Pasangan, Pertanda Pecah Kongsi?

Ketika mendaftar ke partai politik, bupati dan wakil bupati justru melakukan sendiri-sendiri. Indikasi pecah kongsi.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Bakal calon Bupati Belu, Willybrodus Lay mendaftar di PDIP, Rabu (18/9/2019). Bupati Willy tanpa didampingi Wakil Bupati JT Ose Luan. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 12 incumbent di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan bertarung dalam Pilkada Serentak tahun 2020. Enam di antaranya adalah kepala daerah, sisanya wakil kepala daerah.

Petahana di Kabupaten Belu, Manggarai dan Sumba Barat berpotensi berduet untuk periode kedua. Namun ketika mendaftar ke partai politik, bupati dan wakil bupati justru melakukan sendiri-sendiri. Indikasi pecah kongsi.

Bupati Belu, Willybrodus Lay telah mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Belu di DPC PDIP Belu. Bupati Willy tidak mendaftar bersama JT Ose Luan yang saat ini menjabat Wakil Bupati Belu. Padahal pada Pilkada Belu sebelumnya, pasangan yang populer dengan sebutan Sahabat ini mendaftar bersamaan.

Bakal Calon Bupati Belu, Willybrodus Lay mendaftar di DPD PDIP Belu, Rabu (18/9/2019).
Bakal Calon Bupati Belu, Willybrodus Lay mendaftar di DPD PDIP Belu, Rabu (18/9/2019). (POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS)

Bupati Willy juga melamar ke Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat peendaftaran di Partai Golkar, Bupati Willy mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Belu. Kemudian Wabup Ose Luan juga turut mendaftar.

Ketika mendaftar di PPP, Bupati Willy juga mendaftar sendiri. Selanjutnya, DPC Partai Demokrat mengusung dirinya sebagai calon tunggal. Meski mendaftar sendirian, Bupati Willy tidak merasa sudah pecah kongsi dengan Wabup Ose Luan. Ia mengaku belum memutuskan bakal calon wakil bupati yang akan mendampinginya.

Pengusaha Sawit di Kutai Timur Usir 900 Warga NTT, Kini Tempati Aula Kantor Camat

Ketua DPC Partai Demokrat Belu ini menyatakan mengikuti irama dan dinamika politik yang sedang terjadi sambil bekerja mengurus masyarakat. Bupati Willy tidak mempersoalkan jika Paket Sahabat jilid II dilanjutkan.

"Bagi saya tidak ada masalah untuk lanjut. Tergantung komunikasi saja," kata Bupati Willy saat dikonfirmasi Senin (23/9/2019). Ia berharap mendapat restu dari partai-partai untuk bertarung dalam Pilkada Belu 2020.

Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole juga mendaftar sendiri di PDIP sebagai bakal Calon Bupati Sumba Barat. Berkas pendaftaran telah diserahkan kepada Ketua DPC PDIP Sumba Barat, Alexander Redamata Dapawole bersama jajarannya, 19 September lalu. Bupati Niga tidak didampingi pasangannya, Wabup Marthen Ngailu Toni.

Bakal Calon Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole bersama Ketua DPD PDIP NTT, Emelia Nomleni, Sabtu (21/9/2019)
Bakal Calon Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole bersama Ketua DPD PDIP NTT, Emelia Nomleni, Sabtu (21/9/2019) (POS-KUPANG.COM/GERARDUS MANYELLA)

Selain Bupati Niga, lanjut Dapawole, PDIP juga menerima pendaftaran Yosua B. Anarato sebagai bakal Calon Wakil Bupati Sumba Barat. Yosua mendaftar tanpa pasangan.

Dapawole menjelaskan, PDIP Sumba Barat secara resmi telah menutup pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada tanggal 20 September 2019.
Pihaknya telah memproses kedua bakal calon ke DPD PDIP NTT dan diharapkan secepatnya berkas kedua calon tersebut dilanjutkan ke DPP PDIP.

Mengenai peluang Bupati Niga berpasangan dengan Yosua B. Anarato, Dapawole menjawab diplomatis. "Semua ini sedang dalam proses dan siapapun pasangan yang diputuskan DPP PDIP sebagai pimpinan DPC PDIP Sumba Barat siap mengamankannya," tandas Dapawole saat dikonfirmasi di Waikabubak, Senin kemarin.

TERKINI! Begini Kondisi Warga NTT Setelah Diusir Pengusaha Sawit

Ketua DPD PDIP NTT, Ir. Emelia Nomleni menyampaikan terima kasih kepada Niga Dapawole yang sudah mendaftar seiabga bakal calon bupati di PDIP. Menurutnya, kedatangan Bupati Niga ke DPD PDIP NTT bagian dari silaturahmi.
Emi menegaskan, rumah besar PDIP terbuka untuk semua calon.

"Kami ingin semua calon yang masuk ke PDIP merasa nyaman, tidak dalam konteks hanya datang bertamu tapi betul-betul merasa PDIP adalah rumah untuk rakyat," kata Emi saat ditemui seusai menerima jajaran DPC PDIP Sumba Barat dan Bupati Niga.

"Prinsipnya Bapak Niga datang bersama DPC menyerahkan dokumen pencalonan, kami proses berpedoman pada peraturan partai No 24 tahun 2017. Kita proses seperti itu, jika ada kearifan lokal akan dikombinasikan," ujarnya.

TERBARU Rusuh Wamena, 4 Jenazah Ditemukan di Puing Bangunan Terbakar,Total 21 Tewas, 1500 Mengungsi

Pada kesempatan itu, Bupati Niga mengatakan kalau dilihat latarbelakang keluarganya, orangtua mereka dari PNI. "Tahun 2010 saya ikuti proses di PDIP. Kami menang tapi tidak memenuhi persyaratan dan diulang dan kami kalah tapi kami terima dengan tangan terbuka," kata Bupati Niga. "Jika diterima oleh PDIP saya siap bertarung memenangkan pilkada," tandasnya.

Wabup Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni mengaku belum membicarakan dengan Bupati Niga tentang keduanya kembali berpasangan untuk maju bertarung pada Pilkada 2020. Ia mengimbau masyarakat Sumba Barat bersabar. Pada saatnya akan mengumumkan ke publik.

Wakil Bupati Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni
Wakil Bupati Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni (POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER)

Wabup Toni menegaskan, dirinya maju bertarung pada pilkada kali ini. "Pokoknya bersabar karena proses politik masih terjadi," kata Wabup Toni melalui pesan WhatsApp, Senin kemarin.

Sementara itu Bupati Manggarai, Deno Kamelus tidak tegas menjawab apakah berpasangan dengan Wabup Manggarai Victor Madur. Bupati Kamelus mengatakan, akan mengikuti proses yang sedang berjalan.

"Saya ikut proses saja. Semua sedang berjalan," kata Bupati Kamelus saat dikonfirmasi di Ruteng, Senin kemarin.

Memanas! Hubungan Rumah Tangga Syahrini Reino Barack Disindir Bukan Luna Maya Tapi Artis Seksi Ini

Sebagai Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki lima kursi DPRD Manggarai, Bupati Kamelus menegaskan bahwa PAN harus berkoalisi dengan partai lain.

"Maka itu saya akan daftar di semua partai yang membuka pendaftaran bakal calon. Kemarin saya sudah daftar di PDIP. Nanti saya daftar di NasDem, Demokrat, Gerindra atau partai lain di Manggarai. Semua sedang berproses dan berjalan," kata Bupati Kamelus.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di PDIP Manggarai, Klementinus Rahmat Pedu Sakri menjelaskan, hingga penutupan pendaftaran, Sabtu (21/9/2019), ada delapan bakal calon bupati dan dua bkal calon wakil bupati mendaftar.

Bupati Manggarai, Deno Kamelus berada di kebun hortikultura milik warga.
Bupati Manggarai, Deno Kamelus berada di kebun hortikultura milik warga. (POS-KUPANG.COM/ARIS NINU)

Delapan bakal Calon Bupati Manggarai yang mendaftar, yakni Agustinus Ganggut, Viktor Selamat, Simprosa Rianisasi Gangut, Heri Nabit, Deno Kamelus, Kornelis Dola, Paul Peos dan Servas Lawang. Sedangkan yang mendaftar sebagai balon calon wakil bupati, yaitu Heri Ngabut dan Aloysius Selama.

Tentang siapa yang akan ditetapkan, Rahmat meminta semua bakal calon menunggu keputusan DPP PDIP usai hasil survei. "Siapa yang akan ditetapkan menunggu hasil survei. Para balon kami persilahkan melakukan sosialisasi di masyarakat," ujar Rahmat. (jen/pet/gem/ris)

TTU Bisa Enam Pasangan Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan, Pilkada TTU bisa diikuti enam pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal itu diketahui dari perolehan kursi DPRD periode 2019-2024 yang diraih masing-masing partai politik.

Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Veka memberi pertimbangan. Pertama, sesuai dengan syarat pasangan calon yang diajukan oleh parpol. Menurut Paulinus, syarat pasangan calon yang akan diajukan oleh parpol 20 persen.

Bakal Calon Bupati TTU, Frengky Saunoah mendaftar di Sekretariat DPC PDIP, Jumat (20/9/2019).
Bakal Calon Bupati TTU, Frengky Saunoah mendaftar di Sekretariat DPC PDIP, Jumat (20/9/2019). (POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI)

"Sebenarnya kita ada lima pasangan calon, tapi karena ada partai yang melampaui 20 persen sehingga otomatis sudah menutup kesempatan satu pasangan calon dari partai politik sehingga kita prediksi ada empat pasangan calon dari partai politik," terang Paulinus saat dikonfirmasi Senin kemarin.

Pertimbangan berikutnya, lanjut Paulinus, terkait dengan pasangan calon perseorangan dengan melihat dinamika politik yang terjadi di masyarakat. "Jadi dari pantauan kita ada gelagat-gelagat ada sekian orang yang sementara berusaha keras untuk menempuh melalui jalur perseorangan," ujarnya.

Paulinus menyebut ada dua pasangan calon kepala daerah yang nantinya akan bertarung melalui jalur perseorangan.

Mahasiswa Ikut Demo Rocky Gerung Batal Beri Kuliah Sebut Mahasiswa Memberi Kuliah untuk Kekuasaan

"Kalau misalnya hanya satu saja nanti yang mendaftar melalui jalur perseorangan maka kita sudah antisipasi," katanya.

Harus Koalisi

Sementara itu, Juru bicara KPU Kabupaten Ngada, Aloysius Raubata, S.Sos, menjelaskan, berdasarkan hasil Pileg dan penetapan kursi parpol maka tidak ada parpol murni yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Ngada tahun 2020.

Menurutnya, parpol harus membentuk koalisi sehingga memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon. Mengingat tidak ada parpol yang meraih 5 kursi.

Bakal Calon Bupati Ngada, Anis Tay Ruba mendaftar di PDIP Ngada, Jumat (20/9/2019).
Bakal Calon Bupati Ngada, Anis Tay Ruba mendaftar di PDIP Ngada, Jumat (20/9/2019). (POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN)

"Sesuai dengan ketentuan pencalonan, parpol yang dapat mengusulkan harus memenuhi syarat 20 persen dari jumlah seat (kursi) DPRD Ngada, kesimpulannya parpol harus lakukan koalisi untuk proses pencalonan nanti," jelas Raubata.

Adapun hasil Pileg 2019, parpol yang memperoleh kursi DPRD Ngada yaitu, PKB, PAN, PDIP dan Perindo masing-masing 4 kursi. Partai Golkar dan NasDem 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.

Mendagri Beri Deadline

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran Nomor 900 /9630/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2020 ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia yang menggelar pilkada serentak.

Dalam surat edaran itu, juga dijelaskan bahwa ada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota yang melaksanakan pilkada, serta Kota Makassar menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau pemilihan uang.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu Senin mengatakan, Mendagri memberi batas waktu (deadline) penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan pemerintah daerah.

"Pada satu butir surat edaran itu, Mendagri memberi batas waktu penandatanganan NPHD pada tanggal 1 Oktober 2019," kata Thomas saat dikonfirmasi Senin (23/9/2019).

Thomas menjelaskan, dalam edaran itu Mendagri secara jelas menegaskan bahwa anggaran pelaksanaan pilkada dibebankan pada APBD provinsi, kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada dan dilaksanakan melalui tahapan dalam Permendagri No 54 tahun 2019 tentang pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang bersumber dari APBD .

Mahasiswa Tuntut Batalkan RKUHP dan UU KPK, Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

"Jadi kita harapkan koordinasi KPU di sembilan kabupaten bersama pemerintah daerah,sehingga dana pilkada bisa diproses hingga penandatanganan NPHD. Waktu yang diberikan sampai tanggal 1 Oktober 2019," katanya.

KPU Kabupaten Timor Tengah Utara belum menandatangani NPHD. Juru Bicara KPU TTU, Yohanes BD Saleh Funan mengatakan tidak ada masalah yang berarti terkait dengan belum dilkukannya penandatanganan NPHD.

"Kita belum melakukan tanda tangan NPHD. Tidak ada masalah karena tahapan sampai dengan tanggal 1 Oktober ini. Jadi masih ada rentang waktu dari hari ini sampai tanggal 1 Oktober 2019," ujar Yohanes.

Tak Sekedar Cantik, Guru PNS Video Syur Mobil Goyang Ini Ternyata Berprestasi, Raih Juara Provinsi

Sementara itu DPRD Kabupaten Manggarai membahas anggaran untuk KPU dan Bawaslu Manggarai, Senin kemarin. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa itu dihadiri Bupati Manggarai, Deno Kamelus.

Bupati Kamelus mengatakan sudah mendapat surat Mendagri tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada. Menurutnya, penganggaran pelaksanaan pilkada dan tahapannya dimulai tahun 2019.

Juru Bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, S.Sos mengatakan, penandatangan NPHD terjadi saat launching Pilkada Ngada, 1 Oktober 2019.

Tubuh Jessica Mila Menjadi Gemuk, Ini 6 Potret Berat Badan Eks Mischa Candrawinata yang Naik 10 Kg

Intip Serunya Reuni Miss Universe 2015 di Bali, Mengunjungi Tempat Wisata Sambil Belajar Budaya Bali

Raubata menyebut anggaran untuk Pilkada Ngada tahun 2020 sekitar Rp 22 miliar.
"Finalisasi akhir dengan tim TAPD tanggal 20 Agustus sebesar Rp 22.062.700.000. Sementara saat ini masih dalam pembahasan pPemerintah dengan Banggar DPRD Ngada. Sangat mungkin tidak ada perubahan lagi," kata Raubata

Sementara DPRD Kabupaten Sumba Timur masih menunggu hasil asistensi dari Tim Asistensi Pemerintah Daerah terkait anggaran Pilkada Sumba Timur yang diusulkan Rp 30,8 miliar.

Ketua Sementara DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mengatakan, setelah final hasil asistensi tersebut baru Pemda akan menyampaikan ke DPRD guna melakukan pembahasan pada sidang APBD 2020. (jen/yel/ris/gg/rob/mm/aca)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved