Mahasiswa Tuntut Batalkan RKUHP dan UU KPK, Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Mahasiswa Tuntut Batalkan RKUHP dan UU KPK, Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). 

Mahasiswa Tuntut Batalkan RKUHP dan UU KPKJokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

POS KUPANG.COM,  JAKARTA -- Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung. Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

Tubuh Jessica Mila Menjadi Gemuk, Ini 6 Potret Berat Badan Eks Mischa Candrawinata yang Naik 10 Kg

Persib Bayar Mahal Kalahkan Persipura, Winger Maung Bandung Ghozali Siregar Alami Pendarahan di Mata

RAMALAN ZODIAK Besok Rabu 25 September 2019: Cancer Beruntung, Aquarius Merasa Jadi Bintang

Pipi Puput Nastiti Devi Makin Montok, Perut Makin Buncit Hamil Anak Ahok,Ini Foto Hamil Terbaru

Marion Jola Ikut Sindir Barbie Kumalasari, Ini 6 Artis Ini Sindir Istri Galih Ginanjar 8 Jam ke US

"Kurang lebih ada 1.000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

a Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi. Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved