VIDEO: Mahasiswi 24 Tahun Jadi Tersangka Pembuang Mayat Bayi Dalam Karung. Simak Videonya
VIDEO: Polisi Tetapkan Tersangka Pembuang Mayat Bayi Dalam Karung. Tersangka kasus pembuang mayat bayi dalam karung, adalah oknum mahasiswi.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin
Dijelaskannya, pelaku melahirkan bayinya dalam keadaan hidup di kamar mandi kos-kosan pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.
"Menurut keterangan tersangka, bayi dilahirkan dalam keadaan hidup dan karena ada rasa malu dan takut dengan orangtua dan sanak saudara, sehingga bayi tersebut dicekik hingga meninggal dunia," paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 13 sebagaimana perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 341 KUHP. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Nonton Videonya Di Sini: