VIDEO: Ayah Bocah Naas, Kasus Pembunuhan Anak Kembar, Diperiksa Satu Jam. Ini Video TKP-nya

VIDEO: Ayah Bocah Naas, Kasus Pembunuhan Anak Kembar di Kupang, Diperiksa Satu Jam. Selama diperiksa, pria 31 tahun itu sangat tenang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Ayah Bocah Naas, Kasus Pembunuhan Anak Kembar di Kupang, Diperiksa Satu Jami. Ini Video TKP-nya

POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Ayah Bocah Naas, Kasus Pembunuhan Anak Kembar di Kupang, Diperiksa Satu Jami. Ini Video TKP-nya

Obir Manus (31), Ayah bocah kembar yang tewas bersimbah darah di mes, samping Hotel Ima, Kota Kupang, diperiksa polisi, Jumat (6/9/2019)

Ketika diperiksa, ayah dari Angga Manus (5) dan Angki Manus (5) itu, sangat tenang. Saat diperiksa, ia ditemani Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, S.H.

Ia diperiksa selama satu jam seusai kejadian yang terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.

VIDEO: Kalau Mau Maju, Biasakan Beri Hadiah Buku Pada Anak. Simak Videonya

VIDEO: Peserta Vokasi Pariwisata NTT Dikirim ke Australia. Ini Videonya

VIDEO: TKP Pembunuhan Bocah Kembar Dilingkari Police Line. Ini Videonya

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH mengatakan itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (6/9/2019).

"Bapaknya korban orangnya tenang. Selama diperiksa, ayah korban itu sangat tenang," paparnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, katanya, ayah korban juga tampak sedikit tertekan, setelah kejadian tersebut.

"Saat melihat korban, ayah dari bocah kembar itu sempat menangis," jelasnya.

Saat ditanya apakah ayah korban membutuhkan pendampingan seorang psikolog, Ipda I Wayan menjelaskan, hal tersebut dilakukan jika dibutuhkan

"Kita lihat dulu. Kalau saat beri keterangan lancar saja, maka tak perlu pendamping," ungkapnya.

Bocah kembar yang tewas mengenaskan itu telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman ayahnya di Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Sementara itu, ibu korban, Dewi Regina Ano (24) yang ketika ditemukan juga bersimbah darah, kini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang.

VIDEO: Markas Yonif 746 Akan Dibangun Nagekeo. Ini Videonya

VIDEO: Tim Forensik Mabes Polri Bongkar Makam Bayi Mariano di TTU. Ini Videonya

VIDEO: Setahun Viktor Laiskodat - Josef Nae Soi Pimpin NTT, ASN Makin Disiplin. Ini Videonya

"Kita belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum diperiksa. Ibu korban juga belum diambil keterangan karena masih sakit," ujarnya.

Saat ini, katanya, pihak kepolisian sedang menunggu sampai ibu korban membaik baru bisa diambil keterangan sebagai saksi.

"Kalau dokter nyatakan ibu korban sudah sembuh dan dapat diambil keterangan, pasti secepatnya kami ambil keterangan," ujarnya.

Sampai saat ini, katanya, polisi juga belum menetapkan tersangka.

"Kami belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum diperiksa. Misalnya ibu korban, belum diperiksa karena masih sakit," jelasnya.

Ketika ditanya siapakah yang bisa menjadi tersangka, Ipda I Wayan, menjelaskan siapa saja bisa menjadi tersangka baik ibu korban, ayah korban atau pihak lain. Hal itu tergantung dari proses penyelidikan. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Nonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved