Kronologi OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Ungkap Minta Rp 336 Juta dari Dua Kepala Dinas
Kronologi OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Ungkap Minta Rp 336 Juta dari Dua Kepala Dinas
Kronologi OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Ungkap Minta Rp 336 Juta dari Dua Kepala Dinas
POS-KUPANG.COM - Kronologi OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Ungkap Minta Rp 336 Juta dari Dua Kepala Dinas
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot diduga meminta uang senilai Rp 300.000.000 kepada Kepala Dinas PUPR Bengakayang Aleksei dan Kepala Dinas Pendidikan Bengkayang Agustinus Yan.
"Permintaan uang tersebut dilakukan SG atas pemberian anggaran Penunjukan Langsung Tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Rabu (4/9/2019).
Basaria mengatakan, permintaan itu disampaikan Suryadman di hadapan Aleksei dan Agustinus pada Jumat (30/8/2019) lalu.
• TERUNGKAP! Peran Veronica Koman hingga Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Polisi Beber Bukti
• VIDEO: Bank NTT Siap Gelontorkan Dana Rp 200 Miliar untuk Lembata. Ini Videonya
Uang tersebut diduga diperlukan Suryadman untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.
Suryadman Gidot Suryadman meminta untuk disiapkan pada hari Senin (2/9/2019) dan diserahkan kepadanya di Pontianak.
Menindaklanjuti permintaan Suryadman, Aleksei menghubungi beberapa rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal.
"Hal ini dilakukan dikarenakan uang setoran tersebut diperlukan segera untuk memenuhi permintaan dari Bupati," ujar Basaria.
"Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp 20-25 juta, atau minimal sekitar 10 persen dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung yaitu Rp 200 juta," tuturnya.
Sebelum OTT KPK Senin lalu, Aleksei menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee sebagaimana disebut sebelumnya, terkait dengan paket pekerjaan penunjukan langsung.
• Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Politisi Demokrat Kalah Pilgub Kalbar, Harta Rp 3 M, Diciduk KPK
• Yuven Tukung Pimpin Fraksi NasDem Berkomitmen Tingkatkan Kinerja
Total ada lima pihak swasta yang mengirimkan uang itu melalui staf Dinas PUPR Bengkayang, Fitri Julihardi.
Kelima pihak swasta itu adalah Bun Si Fat, Pandus, Yosef, Nelly Margeritha, dan Rodi.
Bun Si Fat menyerahkan uanh senilai Rp 120.000.000, Nelly menyerahkan Rp 60.000.000, sedangkan Pandus, Yosef, dan Rodi menyerahkan Rp 160.000.000.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa (3/8/2019) kemarin, KPK mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 336 juta yang diduga merupakan setoran para pihak swasta tersebut.