Rusuh Papua

TERUNGKAP! Peran Veronica Koman hingga Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Polisi Beber Bukti

TERUNGKAP! Peran Veronica Koman hingga Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Polisi Beber Bukti

Editor: Hasyim Ashari
twitter.com/papua_satu
TERUNGKAP Peran Veronica Koman hingga Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua 

TERUNGKAP! Peran Veronica Koman hingga Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Polisi Beber Bukti

POS-KUPANG.COM - TERUNGKAP Fakta-fakta Veronica Koman hingga Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua

Polisi menetapkan Veronika Koman ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial yang memicu kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Rabu (4/9/2019).

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronika merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Unggahan-unggahan Veronika di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

VIDEO: Bank NTT Siap Gelontorkan Dana Rp 200 Miliar untuk Lembata. Ini Videonya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Terpidana Kasus Narkoba di Kupang

Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Veronika Koman:

1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial

Luki menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronika menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

Dilansir dari Antara, Luki menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronika menjadi tersangka.

2. Diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua

Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.

Hari Pelanggan Nasional, Bandara El-Tari Kupang Bagi-bagi Cinderamata

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Politisi Demokrat Kalah Pilgub Kalbar, Harta Rp 3 M, Diciduk KPK

"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.

Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.

3. Polda Jatim akan gandeng interpol

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved