Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Direktris RSD Aeramo: RS Harus Beri Pelayanan yang Bermutu
semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Bupati Don mengatakan dana talangan akan disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Jika dana itu tidak terpakai maka akan digunakan untuk kepentingan lainnya sesuai regulasi yang mengatur.
"Sementara kita yang didaerah itu, tanggung jawab untuk masuk dalam total coverage (cakupan) itu. Jadi total covarage ini, kalau saya lihat keuangan daerah kita saat ini belum kuat. Saya memilih dan saya belum menambah untuk ikut dalam program total coverage dalam arti membayar didepan. Tetapi saya memilih untuk saya membayar post service. Saya menyiapkan sejumlah dana kemudian dana ini bisa diklaim oleh rumah sakit ketika mereka melayani. Sehingga dana ini, pertama dia jarak pendek, kemudian dia tidak terpakai saya bisa menggunakan itu untuk kebutuhan lain sesuai dengan regulasi," paparnya.
Bupati Don mengaku pihaknya akan menyiapkan dana dan harus diantisipasi dengan baik.
"Jadi dana talangan saya harus siapkan. Nah, kesulitan saya itu ketika kasus-kasus ini membutuhkan rujukan. Kalau rujukan ke rumah sakit terdekat dan satu daratan masih bisa. Ketika dia rujuk ke luar daerah ini yang kita butuh gotong royong dengan familinya," ungkap Bupati Don. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)