Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Direktris RSD Aeramo: RS Harus Beri Pelayanan yang Bermutu

semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Direktris RSD Aeramo, drg. Emerentiana Reni Wahyuningsih 

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Direktris RSD Aeramo: RS Harus Beri Pelayanan yang Bermutu

POS-KUPANG.COM | MBAY --Pemerintah Pusat melalui Kemeterian Keuangan akan menaikan iuaran untuk semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.

Hal tersebut dilakukan demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan dan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada tahun ini.

Menanggapi hal itu, Direktris RSD Aeramo di Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana Reni Wahyuningsih, mengatakan, iuran BPJS Kesehatan naik tentu pelayanan di Rumah Sakit harus ditingkatkan.

Pihak RS harus memastikan pelayanan harus bermutu dan profesional.

drg. Reni mengatakan RS adalah partner yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar premi ke BPJS, tentunya dengan naiknya iuran ini RS justru dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada peserta KIS yang telah membayar premi, juga penguatan sistem yang bisa mengantisipasi fraud dalam klaim kepada BPJS.

"Sedangkan harapan RS kepada BPJS tentunya dalam hal ketepatan waktu membayar klaim dari pihak RS yang telah memberikan layanan," ungkap drg. Reni, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/9/2019).

drg. Reni juga berharap kepada peserta BPJS untuk melakukan pembayaran dengan tertib sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak pelayan kesehatan maupun dari pihak pengelola keuangan atau BPJS.

drg. Reni mengatakan untuk RSD belum bisa memberikan evaluasi kepada pihak BPJS karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dimulai bulan Agustus yang lalu.

"Kita baru per 1 Agustus kerja sama dengan BPJS dengan PKS FKTL/INACBGs belum bisa merasakan perubahan apa dengan kenaikan iuran BPJS," tegasnya.

Ia juga mengatakan ada pengalaman bahwa pihak rumah sakit merawat pasien peserta BPJS dan ternyata pasien tersebut sebelumnya tidak pernah membayar iuran.

"Kita pernah melayani pasien yang memegang kartu BPJS yang ternyata telah mati tidak pernah bayar sehingga pihak RS tidak bisa melakukan klaim dan ini merugikan bagi pihak RS sendiri, sistem harus diperbaiki karena semua berbasis IT, online dan di RSD Aeramo khususnya masih perlu penguatan haringan internet sehingga kerja sama dengan BPJS bisa lebih optimal," paparnya.

Ia menjelaskan potensi fraud ada di peserta KIS maupun di Faskes yang bekerja sama dengan BPJS
Namun fraud yang di peserta sulit untuk diangkat di pemeriksaan yang potensi didatangi pihak auditor paling faskesnya.

Ini Komposisi Sementara Pimpinan DPRD NTT Periode 2019-2024

Dinas PU Ende Pastikan Monumen Pancasila Tetap Dipertahankan

"Jadi kita siapkan tim JKN yang salah satunya berfungsi mencegah terjadinya fraud dalam bentuk mark up klaim kasus," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Direktris RSUD Bajawa: Memberatkan Masyarakat

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved