Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Direktris RSD Aeramo: RS Harus Beri Pelayanan yang Bermutu

semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Direktris RSD Aeramo, drg. Emerentiana Reni Wahyuningsih 

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Direktris RSD Aeramo: RS Harus Beri Pelayanan yang Bermutu

POS-KUPANG.COM | MBAY --Pemerintah Pusat melalui Kemeterian Keuangan akan menaikan iuaran untuk semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.

Hal tersebut dilakukan demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan dan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada tahun ini.

Menanggapi hal itu, Direktris RSD Aeramo di Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana Reni Wahyuningsih, mengatakan, iuran BPJS Kesehatan naik tentu pelayanan di Rumah Sakit harus ditingkatkan.

Pihak RS harus memastikan pelayanan harus bermutu dan profesional.

drg. Reni mengatakan RS adalah partner yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar premi ke BPJS, tentunya dengan naiknya iuran ini RS justru dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada peserta KIS yang telah membayar premi, juga penguatan sistem yang bisa mengantisipasi fraud dalam klaim kepada BPJS.

"Sedangkan harapan RS kepada BPJS tentunya dalam hal ketepatan waktu membayar klaim dari pihak RS yang telah memberikan layanan," ungkap drg. Reni, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/9/2019).

drg. Reni juga berharap kepada peserta BPJS untuk melakukan pembayaran dengan tertib sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak pelayan kesehatan maupun dari pihak pengelola keuangan atau BPJS.

drg. Reni mengatakan untuk RSD belum bisa memberikan evaluasi kepada pihak BPJS karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dimulai bulan Agustus yang lalu.

"Kita baru per 1 Agustus kerja sama dengan BPJS dengan PKS FKTL/INACBGs belum bisa merasakan perubahan apa dengan kenaikan iuran BPJS," tegasnya.

Ia juga mengatakan ada pengalaman bahwa pihak rumah sakit merawat pasien peserta BPJS dan ternyata pasien tersebut sebelumnya tidak pernah membayar iuran.

"Kita pernah melayani pasien yang memegang kartu BPJS yang ternyata telah mati tidak pernah bayar sehingga pihak RS tidak bisa melakukan klaim dan ini merugikan bagi pihak RS sendiri, sistem harus diperbaiki karena semua berbasis IT, online dan di RSD Aeramo khususnya masih perlu penguatan haringan internet sehingga kerja sama dengan BPJS bisa lebih optimal," paparnya.

Ia menjelaskan potensi fraud ada di peserta KIS maupun di Faskes yang bekerja sama dengan BPJS
Namun fraud yang di peserta sulit untuk diangkat di pemeriksaan yang potensi didatangi pihak auditor paling faskesnya.

Ini Komposisi Sementara Pimpinan DPRD NTT Periode 2019-2024

Dinas PU Ende Pastikan Monumen Pancasila Tetap Dipertahankan

"Jadi kita siapkan tim JKN yang salah satunya berfungsi mencegah terjadinya fraud dalam bentuk mark up klaim kasus," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Direktris RSUD Bajawa: Memberatkan Masyarakat

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Pemerintah Pusat melalui Kemeterian Keuangan akan menaikan iuaran untuk semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.

Hal tersebut dilakukan demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan dan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada tahun ini.

Menanggapi hal itu Direktris RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu, mengatakan, naiknya iuran BPJS Kesehatan tentu sangat memberatkan masyarakat.

drg. Maria mengatakan apalagi bagi peserta BPJS Kesehatan yang mandiri tentu tidak mudah dan memberatkan.

Namun, pihaknya akan menyesuaikan sistem dan mengikuti regulasi yang ditetapkan

"Cukup memberatkan masyarakat terutama yang mandiri. Kami prinsipnya menyesuaikan sistem ataupun regulasi yang ditetapkan," ungkap drg. Maria, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/9/2019).

Ia menginginkan sebaiknya dan harus ada sosialisasi berulang kepada masyarakat biar ada pemahaman bersama mengapa harus ada kenaikan uran BPJS.

Terkait evaluasi pelayanan dan kerjasama selama ini, Maria mengaku sering mendapatkan aturan dari BPJS yang memberatkan Rumah Sakit dan juga pasien.

"BPJS terlalu sering memunculkan aturan yang memberatkan RS dan pasien," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Peserta BPJS Kesehatan Sebut Kenaikan Iuran Terlalu Besar

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Peserta BPJS Kesehatan di Kota Kupang, Oktaviani Nahak menyebut rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlalu besar.

Warga Kelurahan Manutapen ini, mengatakan tidak masalah jika kenaikan BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, akan tetapi ia berharap kenaikan dilakukan secara bertahap.

"Ini membuat kita kesulitan menata keuangan rumah tangga. Apalagi di keluarga, saya suami dan anak masuk BPJS Kesehatan," ungkap Oktoviana kepada POS-KUPANG.COM, Senin (2/8/2019).

Ia menjelaskan, informasi yang ia baca dari berbagai media, menyebutkan, iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat. "Ini buat kita kaget. Kenapa langsung besar begitu," keluhnya.

Oktaviani malah ragu, dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, banyak peserta BPJS Kesehatan menunggak bayar iuran. "Masih iuran yang lama saja, banyak tunggak apalagi kalau naik. Bisa-bisa tunggak lebih banyak dan malah orang berhenti," ungkapnya.

Sementara itu, Ignasius Ngizo, salah satu karyawan swasta mengatakan, dirinya kurang setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Namun ia mengaku tetap menerima jika kenaikan iuran diberlakukan karena tuntutan pekerjaan.

"Mau tidak mau, saya tetap ikut, karena salah satu persyaratan yang ditetapkan pihak perusahaan karyawannya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," ungkapnya. (*)

Peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Nagekeo Keberatan Iuran Naik Dua Kali Lipat

POS-KUPANG.COM | MBAY - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI akan menaikan iuaran untuk semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.

Hal tersebut dilakukan demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan dan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada tahun ini.

Menanggapi wacana itu, peserta BPJS Kesehatan asal Mbay Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme, mengaku sangat keberatan dengan kanaikan iuaran BPJS Kesehatan tersebut.

Jika iuran naik maka banyak tunggakan dan pasti peserta BPJS Kesehatan tidak mau bayar iuaran.

"Sangat memberatkan masyarakat. Jika dinaikan pasti tunggakan semakin banyak. Mungkin kalau kepesertaan BPJS oleh perusahaan bisa talangi kalau mandiri ini yang susah," ujar Wigbertus kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (1/9/2019).

Wigbertus meminta agar sebelum kenaikan iuran BPJS diberlakukan pemerintah harus melakukan sosialisasi.

"Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga mengetahui alasan dibalik naiknya iuran BPJS," ujarnya.

Ia juga meminta agar pelayanan BPJS juga dievaluasi sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik. Administrasi yang terlalu panjang diminta agar dipangkas.

Ia mengaku ketersediaan obat-obatan di rumah sakit pun harus dipastikan. Pasalnya selama ini, banyak pasien yang terpaksa harus membeli obat di apotek karena stok obat di rumah sakit tidak ada.

Sementara itu, Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, mengatakan pihaknya akan antisipasi dengan menyiapkan dana talangan untuk membokong biaya operasional rumah sakit atau jika ada klaim oleh pihak rumah sakit.

Bupati Don mengatakan dana talangan akan disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Jika dana itu tidak terpakai maka akan digunakan untuk kepentingan lainnya sesuai regulasi yang mengatur.

"Sementara kita yang didaerah itu, tanggung jawab untuk masuk dalam total coverage (cakupan) itu. Jadi total covarage ini, kalau saya lihat keuangan daerah kita saat ini belum kuat. Saya memilih dan saya belum menambah untuk ikut dalam program total coverage dalam arti membayar didepan. Tetapi saya memilih untuk saya membayar post service. Saya menyiapkan sejumlah dana kemudian dana ini bisa diklaim oleh rumah sakit ketika mereka melayani. Sehingga dana ini, pertama dia jarak pendek, kemudian dia tidak terpakai saya bisa menggunakan itu untuk kebutuhan lain sesuai dengan regulasi," paparnya.

Bupati Don mengaku pihaknya akan menyiapkan dana dan harus diantisipasi dengan baik.

"Jadi dana talangan saya harus siapkan. Nah, kesulitan saya itu ketika kasus-kasus ini membutuhkan rujukan. Kalau rujukan ke rumah sakit terdekat dan satu daratan masih bisa. Ketika dia rujuk ke luar daerah ini yang kita butuh gotong royong dengan familinya," ungkap Bupati Don. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved