Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Direktris RSD Aeramo: RS Harus Beri Pelayanan yang Bermutu
semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Pemerintah Pusat melalui Kemeterian Keuangan akan menaikan iuaran untuk semua golongan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.
Hal tersebut dilakukan demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan dan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada tahun ini.
Menanggapi hal itu Direktris RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu, mengatakan, naiknya iuran BPJS Kesehatan tentu sangat memberatkan masyarakat.
drg. Maria mengatakan apalagi bagi peserta BPJS Kesehatan yang mandiri tentu tidak mudah dan memberatkan.
Namun, pihaknya akan menyesuaikan sistem dan mengikuti regulasi yang ditetapkan
"Cukup memberatkan masyarakat terutama yang mandiri. Kami prinsipnya menyesuaikan sistem ataupun regulasi yang ditetapkan," ungkap drg. Maria, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/9/2019).
Ia menginginkan sebaiknya dan harus ada sosialisasi berulang kepada masyarakat biar ada pemahaman bersama mengapa harus ada kenaikan uran BPJS.
Terkait evaluasi pelayanan dan kerjasama selama ini, Maria mengaku sering mendapatkan aturan dari BPJS yang memberatkan Rumah Sakit dan juga pasien.
"BPJS terlalu sering memunculkan aturan yang memberatkan RS dan pasien," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
Peserta BPJS Kesehatan Sebut Kenaikan Iuran Terlalu Besar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Peserta BPJS Kesehatan di Kota Kupang, Oktaviani Nahak menyebut rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlalu besar.
Warga Kelurahan Manutapen ini, mengatakan tidak masalah jika kenaikan BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, akan tetapi ia berharap kenaikan dilakukan secara bertahap.
"Ini membuat kita kesulitan menata keuangan rumah tangga. Apalagi di keluarga, saya suami dan anak masuk BPJS Kesehatan," ungkap Oktoviana kepada POS-KUPANG.COM, Senin (2/8/2019).
Ia menjelaskan, informasi yang ia baca dari berbagai media, menyebutkan, iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat. "Ini buat kita kaget. Kenapa langsung besar begitu," keluhnya.