VIDEO: Banyak Pengendara Berusaha Menghindari Polisi Saat Operasi Patuh Turangga. Ini Videonya

VIDEO: Banyak Pengendara Berusaha Menghindari Polisi Saat Operasi Patuh Turangga.Ulah pengendara itu saat operasi patuh turangga di Kabupaten Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Banyak Pengendara Berusaha Menghindari Polisi Saat Operasi Patuh Turangga. Ini Videonya

POS KUPANG.COM, ATAMBUA – VIDEO: Pengendara Berusaha Menghindari Polisi saat Operasi Patuh Turangga. Ini Videonya

Satuan Lalulintas Polres Belu melaksanakan operasi patuh hari kedua, Jumat (30/8/2019). 

Operasi dilakukan jalan dua jalur tepatnya di Tugu PKK, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berdao, Jumat (30/8/2019).

Operasi melibatkan 11 anggota Satlantas yang dipimpin Kanit Laka, Ipda I Nyoman Sukasada.

Saat operasi berlangsung ada sejumlah pengendara sepeda motor yang berusaha menghidari polisi dengan cara membelokan kendaraan lalu melaju melawan arah.

VIDEO: Pemandu Wisata di Nagekeo Digembleng 3 Hari. Ini Videonya

VIDEO: Mutasi Itu Hal Biasa dalam Polri. Itu Kata Kapolres Ngada.

VIDEO: Ketika Ibu-Ibu Warambadi Sulap Daun Kelor Menjadi Kue Tart. Ini Videonya

Aksi nekad pengendara tersebut, berhasil dicegah polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas. 

Polisi langsung menghentikan kendaraannya lalu memeriksa kelengkapan surat-surat yang dimilikinya.

Selain memeriksa surat-surat, polantas juga memberikan teguran dan menyampaikan tentang tata tertib berlalulintas.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan pengendara merupakan pelanggaran berat yang sangat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Kemudian, tindakan melawan arus bisa menimbulkan kecelakaan. 

Untuk diketahui, pengemudi yang melawan arus menjadi salah satu jenis pelanggaran prioritas dalam operasi patuh. 

Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra melalui Kanit Laka, Ipda I Nyoman Sukasada kepada wartawan mengatakan, Polantas Polres Belu melaksanakan Operasi Patuh Turangga selama 14 hari terhitung tanggal 29 Agustus 2019. 

Dalam operasi, Jumat (30/8/2019), pukul 09.00 Wita, polisi berhasil menjaring 19 kendaraan roda dua.

Menurut Sukasada, dominasi pelanggaran yang ditemukan adalah kelengkapan surat-surat kendaraan. Pengendara juga tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK.

VIDEO: Panglima TNI Jemput Panglima Tertinggi Timor Leste di Garis Batas Negara. Ini Videonya

VIDEO: Seperti Ini Tinju Tradisional di Lembata. Namanya Hadok. Lihat Videonya

VIDEO: Ini Anggota DPRD Termuda Kabupaten Ngada. Tekadnya Bulat untuk Rakyat. Ini Videonya

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved