Breaking News

VIDEO: Puluhan Sopir Truk di Kabupaten Lembata, Duduki Gedung Dewan. Ini Videonya

VIDEO: Puluhan Sopir Truk di Kabupaten Lembata, Duduki Gedung Dewan. Mereka melakukan itu untuk memrotes aturan BPH Migas tentang peruntukkan BBM.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Frans Krowin

VIDEO:  Puluhan Sopir Truk di Kabupaten Lembata, Duduki Gedung Dewan. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA – VIDEO:  Puluhan Sopir Truk di Kabupaten Lembata, Duduki Gedung Dewan. Ini Videonya

Puluhan sopir truk di Kabupaten Lembata, menduduki Gedung Dewan setempat, Senin (26/8/2019) pagi.

Para sopir itu datang untuk memrotes peraturan negara soal peralihan bahan bakar bagi truk milik perseorangan.

VIDEO: Terlambat Tiba di TKP Mobil Pemadam Kebakaran Hanya Siram Puing-puing Pameran. Ini Videonya

VIDEO: Yance Tara Ama, Tanam Sayur untuk Sarjanakan Anak-anak. Lihat Videonya

VIDEO: Kebiasaan Ini Membuat Mobil Anda Cepat Rusak. Lihat Videonya

Peralihan bahan bakar tersebut sesuai surat edaran dari BPH Migas tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM Tertentu pada Tahun 2019.

Peraturan pemerintah pusat itu, dirasakan berdampak pada penghasilan para sopir truk dan harga angkutan material bagi masyarakat.

Oleh karena itu, para sopir di Lewoleba, Kabupaten Lembata, membawa mobil mereka langsung ke gedung DPRD Lembata dan melakukan unjuk rasa di depan gedung parlemen tersebut.

Para sopir itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu, di ruangannya.

Salah satu sopir, Ambe Lamabelawa,  menjelaskan, pemberlakuan surat edaran itu, tidak adil bagi para pemilik truk perseorangan atau bukan perusahaan.

"Kami para pemilik kendaraan di Lembata, tidak terima dengan peraturan itu. Kami orang lokal yang satu orang hanya punya satu kendaraan untuk hidup. Dalam STNK tertera nama pribadi. Bagaimana mungkin kami isi minyak dextalite yang harga Rp10.500. Sementara dengan solar yang Rp5.150 saja kami sudah sulit cari makan," ujarnya kesal.

Jika mereka menuruti aturan itu, maka akan berdampak langsung pada harga material yang dijual kepada masyarakat.

“Bagaimana mungkin kami yang punya satu truk harus isi dextalite yang harganya mahal lalu truk perusahaan diisinkan isi solar. Bagaimana kami bisa hidup?” tandasnya.

Dia mengatakan, daya beli masyarakat di Kabupaten Lembata, masih susah. Ia dan warga yang juga punya satu truk, juga hidup masih susah.

VIDEO: Putri DKI Jakarta 2019, Auly Senang Lihat Keindahan Alam di Labuan Bajo. Ini Videonya

VIDEO: Setelah Mati Suri 12 tahun, Bupati Gandeng Bank NTT Hidupkan Pabrik Air di TTS. Ini Videonya

VIDEO: Anak-anak NTT Menari Ja’i di Lapangan UNY Yogyakarta. Ini Videonya

"Daya beli masyarakat kan masih susah. Material juga harga jauh di bawah standar. Lalu sekarang kami naikan harga material karena mengikuti harga BBM, bagaimana dengan masyarakat? Untuk itu kami minta kebijakan khusus untuk perorangan. Kalau perusahaan kami tidak persoalkan,” tandasnya.

Ambe dkk minta supaya para pemilik truk pribadi diberikan kebijakan khusus untuk tetap mengisi solar dengan menunjukkan STNK yang mereka punya.

Jika kebijakan khusus ini tak dihiraukan, para sopir ini akan memarkir mobil truk mereka di lokasi Agen Pengisian Minyak dan Solar (APMS) Lewoleba.

Menanggapi hal ini, Paulus Dolu menguraikan bahwa masalah ini adalah kebijakan negara yang berdampak pada daerah dan pada konsumen yang butuh material.

"Kami lakukan koordinasi dengan pemerintah yang keluarkan kebijakan supaya warga tidak dikorbankan. Saya juga sudah komunikasi dengan pertamina untuk ambil kebijakan khusus itu," ujarnya.

Usai pertemuan di ruangannya, Paulus langsung menemui pimpinan APMS Lewoleba guna mencari jalan terbaik. (POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Nonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved