Rakor Perbatasan: NTT Dorong Pembangunan Perbatasan Berbasis Kabupaten

Rakor perbatasan: Provinsi NTT dorong pembangunan perbatasan berbasis kabupaten

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala BPP NTT Linus Lusi 

Rakor perbatasan: Provinsi NTT dorong pembangunan perbatasan berbasis kabupaten

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Rapat Koordinasi Pembanguan dan Pengembangan Perbatasan tingkat Pemerintah Provinsi NTT mendorong percepatan pembangunan wilayah perbatasan berbasis kabupaten perbatasan. Hal ini terangkum dari rangkaian diskusi dalam Rakor yang berlangsung di Hotel Sahid Timore Kupang, Provinsi NTT pada Selasa (20/8/2019).

Rakor yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita itu menghadirkan para narasumber nasional yaitu Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Pedesaan Bapenas RI, DR. Felix Wanggai, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan Kementerian PUPR Ir. Agusta Ersada Sinulingga, serta Kepala Bidang Perencanaan Deputi Pengelolaan Perbatasan Antar Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Ir Panca Adiwibawa.

Kasus Ganti Rugi Rp 408 Juta Fransiska Ceriah Gugatan Alfridus Arianto Tidak Diterima Hakim

Selain para narasumber nasional, tampil pula para kepala daerah kabupaten perbatasan di NTT yaitu Bupati Kupang Korinus Masneno, Bupati TTU Ray Fernandz dan Wakil Bupati Alor Imran Duru, serta kepala Balitbangda Provinsi NTT Lucky Kolin.

Kepala BPP NTT Linus Lusi kepada POS-KUPANG.COM mengatakan bhawa pelaksanaan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melahirkan maping perencanaan percepatan pembangunan khusunya di tujuh kabupaten perbatasan di NTT.

Lihat, Ini Kegiatan Panitia Meriahkan HUT ke 50 Desa Sebowuli di Kabupaten Ngada

"Sasaran kita yakni termapingnya desain perencanaan percepatan pembangunan di kawasan perbatasan di tujuh kabupaten perbatasan, yang meliputi Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, Alor, Sabu Raijua dan Rote Ndao," katanya.

Percepatan pembanguan tersebut menjadi kebutuhan karena secara kasat mata wilayah yang menjadi lokasi prioritas (lokpri) perbatasan tersebut masih serba tertinggal,di bidang infrastruktur baik pemerintahan, pendidikan, kesehatan serta layanan dasar lainnya.

"Rakor ini menjadi entri poin tersendiri buat Bappenas dan Kementerian PUPR sehingga setiap usulan dari kabupaten kota di kawasan perbatasan benar benar terakomodir dalam sebuah rencana aksi yang nyata," jelasnya.

Ia menjelasakan, usulan usulan tersebut dibuat bertahap melalui badan pengelolaan perbatasan kabupaten, kemudian naik ke provinsi juga BNP Pusat dan Bappenas dan kemudian diharapkan menyebar ke semua sektor atau bidang untuk menangani percepatan pembangunan di perbatasan tersebut.

Ia menjelasakan, dari dinamika yang berkembang di dalam forum, percepatan pembangunan perbatasan diharapkan dilakukan dengan pendekatan kabupaten peerbatasan dan bukan lagi pendekatan lokpri (lokasi prioritas).

Percepatan pembagnuna juga sesuai usulan forum lanjutnya, butuh intervensi dan kemauan politik dari presiden melalui kementerian terkait untuk menetapkan dana alokasi khusus (DAK) percepatan pembangunan perbatasan.

"Sehingga tadi dari berbagai arah pembicaraan dinamika yang berkembang di forum, pak Bupati TTU mengusulkan percepatan pengembangan kawasan tersebut butuh intervensi dan kemauan politik dari presiden atau kementerian terkait untuk menetapkan DAK khusus percepatan pembangunan perbatasan. Dan itu bukan penetapan dengan pendekatan lokpri tetapi kabupaten perbatasan sehingga esensinya semua kabupaten perbatasan yang sebelumya tidak tercover bisa merasakan percepatan tersebut," paparnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap bahwa ada intervensi program dan kegiatan di 22 kementerian dan lembaga Negara RI di pusat serta 39 OPD tingkat propinsi untuk maksud tersebut.

"Sasarnnya lokasi priorotas dengan pengembagan menjadi kabupaten perbatasan, ini yang sedang didorong," katanya.

Ia menjelasakan, dari total 88 kecamatan di lokpri yang berada di wilayah perbatasan NTT, hanya 31 lokpri saja yang mendapat prioritas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved