Kronologi Tragis Rosalina Kase Dipecat Penjara Suami Meninggal Pensiun Hilang dan Bayar Puluhan Juta
Kronologi Tragis Rosalina Kase Dipecat Penjara Suami Meninggal Pensiun Hilang dan Bayar Puluhan Juta.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: maria anitoda
Ibu Rosalina Kase mengatakan, apa yang dialaminya itu hendaknya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Saya tidak bisa melawan, apa artinya saya orang kecil. Saya tidak bisa melawan matahari, penguasa. Saya harapkan pembelajaran untuk penegak hkuum, jangan hukum orang yang benar, membebaskan orang yang salah, silahkan bebaskan. Tapi jangan hukum 1 orang yang benar," kata Rosalina.
Rosalina merasa menerima hukuman berkali-kali dalam satu kasus.
"Saya merasa seperti itu, saya merasakan bahwa kita tidak pernah dihargai. Kalau saya mau hitung masa kerja saya, pengabdian saya, mugkin lebih besar dari 3 menteri yang keluarkan SKB itu," kata Rosalina Kase.
Masih percaya hukum di republik ini? Rosalina Kase mengatakan, sebenarnya negara kita negara hukum seharusnya penegak hukum bekerja secara profesioal artinya yang salah salah yang benar benar. "Pertanyaan saya apakah 3 menteri ini percaya dengan kita punya penegak hukum di daerah yang seperti ini. Apakah semua orang dipenjara itu bersalah. saya 1 tahun diperjara saya analisa dan bertanya teman ternyata banyak sekali yang tidak salah tapi dipenjara," kata Rosalina.
"Saya sudah jatuh tertimpa tangga lagi, sekarang masuk dalam lubang lagi. Saya sudah iklaskan terima ini, saya sudah dihukum badan sekarang saya harus apa lagi.
Pertanyaan saya kenapa waktu lalu kita tidak dipecat sudah 1 kali, kita sudah diberhentikan kemudian diaktifkan kembali. Apakah kami harus jadi warga negara kelas 2 kah 3," kata Rosalina.
Kepala Bapelkes Kupang, dr. Mina Sukri tak berhasil diknfirmasi wartawan karena beralasan akan rapat.
"Ibu akan rapat, jadi tidak bisa bertemu hari ini, ibu bilang besok saja baru datang kembali," kata sekretarisnya. (Pos-kupang.com, Novemy Leo)
* Jadi Korban Kasus Tipikor, Rosalina Cari Keadilan Hingga ke Jakarta
Rosalina Kase mengatakan, dia hanya ingin mencari keadilan di Negara Republik Indonesia ini.
"Keadilan yang saya cari adalah sesuai dengan UUD 1945 bahwa semua warga negara berhak mendapatkan keadilan, semua rakyat Indonesia harus dapatkan keadilan, termasuk saya," kata Rosalina Kase.
Menurut Rosalina Kase, proses hukum kasus tipikor yang telah dijalaninya itu tidak adil.
"Karena ada tebang pilih. Kalau saya salah dan kalau saya turut bersama sama maka bersama dengan siapa, siapa pelaku utama? Kenapa saya yang jadi korban? Bersama panitia dan kontraktor," kata Rosalina.
Siapa lagi pihak yang mesti bertanggungjawab? Rosalina mengatakan, yang juga mestinya diproses hukum adalah pejabat pengelola keuangan, penanggung jawab paling besar adalah kadis, karena mereka terlibat sebagai pengguna barang. Mereka tahu barang itu lengkap atau tidak lengkap dan mereka yang tandatangan sp2p untuk pencairan dana itu. "Kenapa kalau barang tidak lengkap mereka tandatangan.