Tiga Kepala Daerah NTT Dukung Penuh Pembangunan Terminal Ekspor Impor
Dengan adanya TBI, komoditi dari Malaka seperti garam, jagung dan pisang bisa diekspor ke Timor Leste.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Alfons Nedabang
Regulasi Bebas Pajak
Ketua Kamar Dadang dan Industri (KADIN) Provinsi NTT, Ir. Abraham Paul Liyanto mengapresiasi pembangunan tiga Terminal Barang Internasional (TBI) di wilayah perbatasan NTT (Indonesia) dengan Timor Leste.

"Namun saya ingin memberikan catatan, sarana dan prasarana sudah cukup oke tapi dalam pelaksanaannya masih ada sistem yang kurang. Jika dilihat, border di provinsi kita ini tertinggal dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia," kata Paul Liyanto saat dihubungi Selasa (9/7/2019).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini mengatakan, TBI dan perbatasan merupakan sumber ekonomi bagi negara. Ia menyebut Singapura dan Malaysia serta Malaysia dan Thailand sebagai contoh.
• Guru dari Kabupaten Flores Timur Wakili NTT di Residensi Penggiat Literasi Nasional
Menurutnya perlu ada kebijakan secara nasional dari pemerintah pusat untuk memberikan proteksi atau memberikan dukungan bagi kawasan perbatasan sehingga bisa berkembang. "Misalnya memberikan free trade zone untuk di TBI sebesar 10 persen," katanya
"Barang yang ada di TBI itu siap di tempat dan pengusaha yang masuk bisa bebas pajak 10 persen. Jadi barang langka dari Timor Leste bisa masuk dan sembako dari Indonesia juga bisa dijual di situ sehingga TBI itu menjadi lebih ramai dan masyarakat yang mendapatkan keuntungan," tambahnya.
Paul mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) dan umum bisa berkembang karena mereka sudah mendapatkan bebas pajak 10 persen. Artinya barangnya menjadi lebih murah dan itulah keuntungan mereka.
• Pospera Sesalkan Tingginya Angka Ketidakhadirkan Anggota DPRD Dalam Sidang Paripurna
"Bagi pedagang keuntungan tiga sampai lima persen itu sudah bagus yang penting kualitas dan volume barang bisa lancar," ujarnya.
Paul berharap, pemerintah provinsi dan DPRD NTT harus mengatur regulasi melalui
peraturan daerah (Perda) bahwa distributor untuk dapat free trade zone tidak boleh membawa barang langsung dari Jakarta, Surabaya atau Makasar langsung ke Timor Leste atau sebaliknya dari Timor Leste langsung membawa barang ke Jakarta, Surabaya atau Makasar melainkan harus melalui TBI. "Saya berharap ada regulasi antara pemerintah pusat dan daerah yang bisa menguntungkan UKM lokal dan masyarakat sekitar, karena tanpa regulasi ini maka apa yang sudah dibangun (TBI) tidak akan produktif," katanya.
• Tahun 2019, Ada 46 Penderita Katarak di Kabupate TTS
Ia mengusulkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat serta tim Perindustrian dan Perdagangan harus memfasilitasi agar tempat tersebut tidak jadi terlantar.
Paul mencontohkan, produk Sophia dan produk lokal yang akan diekspor bisa dibuka di gerai-gerai di perbatasan sehingga dari Timor Leste yang ingin membeli bisa mendapatkan bebas pajak 10 persen seperti bagi penumpang pesawat di areal duty free.
Sementara Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi NTT, Charles Angliwarman yang diminta pendapatnya mengungkapkan sangat mendukung keberadaan TBI.

"Saya dan pengurus ALFI NTT sangat suport pembangunan TBI karena diharapkan bisa meningkatkan nilai ekspor barang ke Timor Leste sehingga bisa meningkatkan perekonomian daerah," ucap Charles.
"Kami siap suport perdagangan NTT. Sebagai pengusaha ekspedisi darat, laut, udara dan customs clearence siap suport untuk NTT sejahtera," tambahnya.
• VIDEO: Taman Nasional Komodo Dijadikan Destinasi Premium. Ini Kata Presiden Jokowi
Charles berharap dengan adanya TBI memudahkan distribusi barang antarnegara serta mendukung perekonomian di wilayah perbatasan negara dan memacu kegiatan ekspor impor dari dan ke Timor Leste.
"Selain itu dapat meningkat perekonomian di Kabupaten Belu dan daerah Lainnya. Apalagi target Pak Gubernur soal perdagangan NTT yang akan mencapai 10 persen sesuai hasil rapat dengan BPS NTT," ujarnya. (jen/mm/ira)