Pertanyakan Dana Kegiatan, ASN di Kota Kupang Bersimbah Darah Dihantam Pelubang Kertas

Malise Christin Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang harus mendapat perawatan lantaran pelipis kirinya mengalami luka robek.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto Pertanyakan Dana Kegiatan, ASN di Kota Kupang Bersimbah Darah Dihantam Pelubang Kertas
POS-KUPANG.COM/ GECIO VIANA
Korban, Malise Christin Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang

Reynaldo menuturkan, setelah kejadian itu, korban langsung dijemput suaminya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk divisum.

"Pascamendapat tindak kekerasan, korban sempat pusing dan muntah. Perihal ini sudah kami adukan ke Polresta Bandar Lampung," tandasnya.

Sementara kakak korban, Andri Meirdyan Syarif, menyayangkan kejadian ini.

"Jelas-jelas dia (D) tidak ada hak untuk akses data gaji dan tukin, tapi tetap memaksa. Harusnya dia mengerti," ucap Andri.

Andri mengatakan, tindakan oknum sekretaris ini sudah mencoreng citra ASN Pemkot Bandar Lampung.

"Untuk itu, kami keluarga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan wali kota Bandar Lampung bisa menyikapi hal ini dengan serius. Karena sebagai pejabat, dia (sekretaris) tidak memberi contoh yang baik," tandasnya.

Sudah Terima Laporan

Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/487/II/2019/Resta Balam tanggal 1 Februari 2019.

"Sudah kami terima laporan tersebut," kata Titin.

Menurut Titin, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi kedua belah pihak.

"Anggota juga sudah mendatangi korban di RSUAM dan mendatangi rumah terlapor. Tapi, terlapor tidak ada di rumah," ujar Titin.

Akan Tuntut Balik

Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Dirmansyah saat dikonfirmasi membantah tudingan kekerasan.

"Enggak benar itu. Rekayasa semua. Saya ini kan atasan. Saya bertanggung jawab atas hak orang banyak," kata Dirmansyah.

Namun, Dirmansyah membenarkan perihal korban tidak memberi akses kepadanya untuk mengecek data keuangan.

"Cuma dia nggak mau kasih PIN untuk input data yang berbasis online," ucap Dirmansyah.

Dirmansyah pun membantah pengakuan korban soal penganiayaan yang dilakukannya.

Ia tidak menampar ataupun membenturkan kepala korban.

"Kalau soal itu, mukul dia dan benturin kepala dia, itu nggak benar. Saya hanya bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja," tegasnya.

Meski demikian, Dirmansyah menghormati keputusan korban melapor ke polisi.

Ia pun siap menghadapi proses hukumnya.

Bahkan, Dirmansyah bakal menuntut balik korban dengan pasal pencemaran nama baik.

"Saya siap hadapi proses hukumnya, dan saya juga akan melakukan laporan balik atas pencemaran nama baik," tandasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved