Pertanyakan Dana Kegiatan, ASN di Kota Kupang Bersimbah Darah Dihantam Pelubang Kertas

Malise Christin Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang harus mendapat perawatan lantaran pelipis kirinya mengalami luka robek.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto Pertanyakan Dana Kegiatan, ASN di Kota Kupang Bersimbah Darah Dihantam Pelubang Kertas
POS-KUPANG.COM/ GECIO VIANA
Korban, Malise Christin Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang

Pertanyakan Dana Kegiatan, ASN di Kota Kupang Bersimbah Darah Dihantam Pelubang Kertas

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Malise Christin Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang harus mendapat perawatan lantaran pelipis kirinya mengalami luka robek.

ASN lulusan STPDN angkatan XIII ini dihantam pelubang kertas oleh bendahara kantor atas nama Engelina Masneno hingga bersimbah darah.

Kejadian pahit ini dialaminya pada Selasa (2/7/2019) siang di ruang Kasubag Balitbang Kota Kupang.

Adik kandung korban, Hilda M. Sjioen usai menjenguk kakaknya yang masih terbaring di RSB Drs Titus Ully Kupang, Kamis (4/7/2019) malam, menuturkan,  penganiayaan yang diterima kakaknya lantaran menanyakan dana kegiatan yang telah dilakukan kantor tersebut pada 1-4 Maret 2019 lalu.

Pembayaran uang kepada panitia yang semestinya harus dibayarkan urung dilaksanakan hingga kegiatan tersebut telah berlalu hampir satu bulan.

Korban, Malise Christin  Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang
Korban, Malise Christin Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang (POS-KUPANG.COM/ GECIO VIANA)

Ini Penilaian Komisi V DPRD NTT Terkait Kondisi SMA dan SMK di NTT

Karena para peserta dan panitia kegiatan terus mempertanyakan hal tersebut, lanjut Hilda, pihak kantor pun melakukan pertemuan untuk memberikan uang kepada panitia.

Pertemuan itu pun berlangsung di kantor Balitbang Kota Kupang pada Selasa (2/7/2019) dan pembayaran dilakukan di ruangan Kasubag Keuangan Balitbang Kota Kupang.

Para panitia yang merupakan ASN mengantre untuk mengambil uang kepanitiaan, termasuk korban.

Saat masuk ke dalam ruangan, tutur Hilda, korban mempertanyakan beberapa item pembayaran yang tidak dibayarkan oleh sang bendahara.

Pemuda Mabuk Aniaya Warga di Oebobo, Tak Terima Ditegur Korban

"Ternyata ada item pembayaran yang kurang dan tidak komplit. Setelah dilihat, uang transportasi tidak bayar, maka kakak saya bertanya kepada bendahara tersebut. Dia (bendahara) tersinggung dan langsung ambil hekter lalu lempar ke kakak saya. Kakak saya coba silih akan tetapi kena tangan," paparnya

"Terus, dia langsung bilang, Eh. Melise, kamu punya itu suka-suka saya baru saya bayar, lu (kamu) punya nanti tahun depan baru saya bayar. Malas omong dengan lu," katanya mengisahkan kejadian yang disampaikan oleh kakaknya.

Korban tengah terbaring di ruang rawat inap di Ruang Cendana Nomor 4 RSB Drs Titus Ully
Korban tengah terbaring di ruang rawat inap di Ruang Cendana Nomor 4 RSB Drs Titus Ully (POS-KUPANG.COM/ GECIO VIANA)

Tidak hanya itu, sang bendahara juga mengunci ruangan lalu menganiaya korban menggunakan pelubang kertas berbahan besi di ruangan tersebut.

"Dia (bendahara) bilang mau pulang, tapi dia tidak pulang, dia lalu kunci pintu, dia ambil uang lalu ramas, setelah itu kertas dan kwitansi dia buang lalu, dia bilang lu (kamu) mau apa?. Lalu dia dorong kakak saya, sambil omong lu mau apa, lalu dia ambil pelubang kertas terus dihantam ke kepala kakak saya," kisahnya.

Dugaan Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Terhadap Napi Anak, Ini Perkembangannya

Mendapat hantaman tepat di pelipis kiri hingga robek dan bersimbah darah, korban lalu mundur dan mengalami pusing.

"Kakak saya syok dan pusing. Dia tidak sadar kalau berdarah. Teman-teman yang berada di luar ruangan kaget dengar ada keributan lalu paksa membuka pintu dan mendapati kakak saya sedang terpojok dan bersimbah darah," ungkapnya.

Korban lalu ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda NTT.

Laporan kasus ini tertuang dalam LP/B/231/VII/RES/2019 di SPKT Polda NTT yang diterima Brigpol Ricky Henuk pada Selasa (2/7/2019).

"Kakak saya yang langsung laporkan sendiri ke Polda NTT setelah dari rumah sakit," paparnya.

Korban awalnya tidak memberitahu kejadian tersebut kepada pihak keluarga. Namun, karena tidak sengaja ketemu dengan adik korban di dokter praktik. Korban lalu memberitahukan kepada keluarganya.

Selain itu, sehari setelah kejadian, korban juga mengalami penurunan kesehatan dan harus dilarikan ke RSB Drs Titus Ully.

Polisi Sidik Kasus Penganiayaan Penjual Nabas di Oebobo.

Saat ini korban masih dirawat intensif di Ruang Cendana Nomor 4 RSB Drs Titus Ully.

"Dia masih berobat, akan tetapi sehari setelah kejadian, dia mengalami pusing-pusing dan dua kali muntah, lalu pingsan di rumahnya. Maka dia telepon seorang rekannya lalu saya larikan dia ke RSB Drs Titus Ully. Sampai malam ini dalam keadaan lemas dan masih muntah," katanya.

Adik kandung korban juga berharap ASN yang telah melakukan penganiayaan terhadap kakaknya mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Pihak keluarga pun memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Polisi Bekuk 4 Terduga Penganiaya Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo

Pihaknya juga menyayangkan, tidak ada empati dan perhatian dari pihak kantor.

Pasalnya, dari pihak kantor seolah tidak memperdulikan keadaan dan kesehatan korban, padahal kejadian tersebut terjadi di dalam kantor dan jam dinas.

"Inisiatif mereka juga tidak ada. Minimal kami dicari dan dihubungi untuk minta maaf atau apa tapi tidak ada," katanya.

Oknum ASN Diduga Aniaya Bawahannya, Begini Kronologinya

Kasus ASN dianiaya tidak hanya terjadi di NTT.

Mengutip jabartribunnews.com, Februari lalu, nasib nahas juga dialami ASN lainnya, Nova Yulistyani Syarif.

Dia adalah Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung itu menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan atasannya.

Nova yang merupakan warga Perumahan Wisma Mas, Kemiling, Bandar Lampung, pun mengadukan atasannya ke Polresta Bandar Lampung, Jumat (1/2/2019).

Tindak kekerasan ini diduga dilakukan oleh Dirmansyah, oknum sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.

Kuasa hukum Nova Yulistyani Syarif, Reynaldo Sitanggang dari LBH Al-Bantani, mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.

Renaldo menuturkan, insiden ini berawal saat Dirmansyah meminta korban untuk mengakses aplikasi keuangan Dinas Pariwisata Bandar Lampung.

"Akses tersebut perihal gaji dan tunjangan kinerja pegawai," kata Reynaldo.

Namun, kata Reynaldo, korban menolak permintaan itu dengan alasan Dirmansyah tak punya kewenangan untuk mengaksesnya.

"Karena sekretaris tidak memiliki kewenangan mengakses itu, kemudian korban menolak dan tidak memberi PIN," imbuh Reynaldo.

Setelah itu, terus Reynaldo, Dirmansyah mengajak korban ke ruangannya.

"Sampai ke ruangan, kata korban, ia ditampar sebanyak dua kali, dan yang paling keras di pipi kiri," beber Reynaldo.

Tidak hanya itu kekerasan yang dilakukan Dirmansyah.

Dirmansyah juga membenturkan kepala korban ke tembok.

"Setelah menampar muka, korban dipegang tangannya dan kemudian kepalanya dibenturkan ke tembok," lanjut Reynaldo.

Reynaldo menuturkan, setelah kejadian itu, korban langsung dijemput suaminya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk divisum.

"Pascamendapat tindak kekerasan, korban sempat pusing dan muntah. Perihal ini sudah kami adukan ke Polresta Bandar Lampung," tandasnya.

Sementara kakak korban, Andri Meirdyan Syarif, menyayangkan kejadian ini.

"Jelas-jelas dia (D) tidak ada hak untuk akses data gaji dan tukin, tapi tetap memaksa. Harusnya dia mengerti," ucap Andri.

Andri mengatakan, tindakan oknum sekretaris ini sudah mencoreng citra ASN Pemkot Bandar Lampung.

"Untuk itu, kami keluarga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan wali kota Bandar Lampung bisa menyikapi hal ini dengan serius. Karena sebagai pejabat, dia (sekretaris) tidak memberi contoh yang baik," tandasnya.

Sudah Terima Laporan

Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/487/II/2019/Resta Balam tanggal 1 Februari 2019.

"Sudah kami terima laporan tersebut," kata Titin.

Menurut Titin, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi kedua belah pihak.

"Anggota juga sudah mendatangi korban di RSUAM dan mendatangi rumah terlapor. Tapi, terlapor tidak ada di rumah," ujar Titin.

Akan Tuntut Balik

Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Dirmansyah saat dikonfirmasi membantah tudingan kekerasan.

"Enggak benar itu. Rekayasa semua. Saya ini kan atasan. Saya bertanggung jawab atas hak orang banyak," kata Dirmansyah.

Namun, Dirmansyah membenarkan perihal korban tidak memberi akses kepadanya untuk mengecek data keuangan.

"Cuma dia nggak mau kasih PIN untuk input data yang berbasis online," ucap Dirmansyah.

Dirmansyah pun membantah pengakuan korban soal penganiayaan yang dilakukannya.

Ia tidak menampar ataupun membenturkan kepala korban.

"Kalau soal itu, mukul dia dan benturin kepala dia, itu nggak benar. Saya hanya bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja," tegasnya.

Meski demikian, Dirmansyah menghormati keputusan korban melapor ke polisi.

Ia pun siap menghadapi proses hukumnya.

Bahkan, Dirmansyah bakal menuntut balik korban dengan pasal pencemaran nama baik.

"Saya siap hadapi proses hukumnya, dan saya juga akan melakukan laporan balik atas pencemaran nama baik," tandasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved