PPDB 2019, SMAN 1 Kota Kupang Siap Terima 432 Siswa Baru
Soal Pelaksanaan PPDB 2019, SMAN 1 Kota Kupang Siap Terima 432 Siswa Baru
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Prestasi tersebut yakni memiliki prestasi akademik dengan nilai rata-rata UN SMP sebesar 80 dan memiliki prestasi non akademik seperti memiliki prestasi pada bidang peminatan atau olah raga.
"kami tidak bisa keluar dari juknis. Juknis harga mati. Jika di luar zona, mereka (calon siswa) harus berprestasi. Sehingga jika ingin masuk ke sekolah mana saja orangtuanya juga harus mendorong anaknya untuk berprestasi," tegasnya.
Menurutnya, juknis yang ada juga didasarkan fasilitas sekolah terbatas sehingga ada kuota yang diberikan dan menghilangkan stigma sekolah favorit.
Dirinya berharap, masyarakat taat dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan dan tidak memaksakan kehendaknya untuk bisa menyekolahkan anaknya di luar zonasi.
"Jangan mau menuntut. Kalau mau anaknya masuk ke sekolah mana saja harus mendorong anaknya untuk berprestasi baik akademik dan non akademik. Kami berkomitmen pada juknis. Jika kuotanya sudah penuh maka ditutup," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)