Fraksi Partai Demokrat Sebut Pemprov NTT Menghindar Soal Dana Siluman Rp 60 Miliar
Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terkesan menghindar terkait adanya pergeseran APBD 2019 sebesar Rp 60 milia
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Dikatakan, anggaran yang ada itu untuk proyek yang sudah dilelang dan dikerjakan. Padahal, tanpa perencanaan dan pembahasan dengan DPRD NTT.
"Kita sudah tanya ke Kemendagri ,Divisi Anggaran soal pergeseran anggaran dan itu dibolehkan jika perintah UU, darurat, mendesak atau membayar hutang. Karena itu kami tanya apa alasannya dan ini pelanggaran serius. Sudah melanggar, menghindar lagi. Ini sikap macam apa,"ujarnya.
Dia meminta pimpinan dewan mengagendakan rapat agar membicarakan hal ini.
Gabriel Suku Kotan mengatakan, saran dari Fraksi Partai Demokrat agar jangan menimbulkan kekeliruan lebih lagi kedepan.
"Kami ingin menjaga agar pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik. Jawaban pemerintah tadi mengesampingkan Fraksi Partai Demokrat," kata Suku Kotan.
Leo Lelo anggota Fraksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kritik soal anggaran tersebut dan sesuai Permendagri Nomor 22/2011 tentang pedoman penyusunan APBD tidak ada istilah pergeseran atau perggantian anggaran.
"Karena itu seluruh dokumen harus disampaikan secara jelas, mulai pembahasan komisi sampai penetapan APBD 2019," kata Leo.
Dikatakan, tiga syarat pergeseran anggaran, yakni ekstra ordinary, ada perubahan atau perintah perundang-undangan atau kelebihan atau kekurangan anggaran.
"Intinya pergeseran jika ada kejadian luar biasa.
Bukan suka atau tidak suka atau kami dibilang oposisi, tapi ini merupakan kepentingan bagi rakyat NTT," katanya.
Dikatakan, melakukan pembangunan di mana saja ,pihaknya mendukung karena semua adalah untuk rakyat NTT , tapi ada mekanisme yang tidak wajar dalam pergeseran itu.
Wakil Gubernur NTT, Josef A.Nae Soi yang dikonfirmasi mengatakan tidak ada dana siluman. "Kita akan jawab juga secara resmi," kata Josef.
Sementara dalam jawaban pemerintah yang disampaikan juga oleh Wagub NTT, Josef A. Nae Soi mengatakan, terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat bahwa adanya pergeseran anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD 2019 , akan pemerintah jelaskan pada sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang akan datang. (*)