Fraksi Partai Demokrat Sebut Pemprov NTT Menghindar Soal Dana Siluman Rp 60 Miliar
Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terkesan menghindar terkait adanya pergeseran APBD 2019 sebesar Rp 60 milia
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terkesan menghindar terkait adanya pergeseran APBD 2019 sebesar Rp 60 miliar (M).
Pasalnya, dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat bahwa hal itu akan disampaikan pada sidang perubahan anggaran tahun 2019 yang akan datang.
• BREAKING NEWS : Akan Melarikan Diri, Tersangka Korupsi Proyek NTT Fair Digelandang ke Kupang
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston N. Rondo saat jumpa pers dengan wartawan di ruang rapat fraksi setempat, Kamis (13/6/2019).
Menurut Winston, dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrat telah menyampaikan soal adanya pergeseran anggaran sebesar Rp 60 M.
Namun, setelah mendengar jawaban pemerintah, pihaknya merasa ada sesuatu yang disembunyikan.
"Kenapa menghindar, kenapa tidak jawab .Ini uang rakyat dan mengapa tunggu sampai sidang perubahan baru dijawab," tanya Winston.
Didampingi Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Boni Jebarus, Bendahara, Ardi Kale
Lena dan anggota, Reny Marlina Un, Leo Lelo dan Gabriel Suku Kotan, Winston menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat meyakini ada sesuatu yang disembunyikan pemerintah.
"Kami minta agar dijelaskan secara terbuka, justru ini cara Partai Demokrat agar membantu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Kami ingin pak Gubernur dan Wagub tidak terjerumus dengan hal yang tidak benar, " jelas Winston.
• Sebelum Jumpa Madura United, Pelatih Djanur Minta Pemain Persebaya Lupakan Hasil Buruk
Dikatakan, anggaran sebesar Rp 60 M itu yang mereka mengetahui persis dianggarkan tanpa dibahas bersama DPRD NTT, namun sebenarnya ada informasi bahwa pergeseran anggaran lebih dari jumlah itu.
"Kami menolak untuk memaklumi. Ini jadi gosip semua fraksi dan siapa yang mau angkat lebih dahulu dan saat pandangan umum, kami angkat lebih dahulu. Kami juga menghargai semua fraksi, namun kami tetap mendesak dan menutut pemerintah menjelaskan yang gamblang dan terbuka agar masyarakat bisa tahu," katanya.
Dikatakan, jika dijelaskan, maka masyarakat bisa mengetahui soal proses sampai adanya anggaran tersebut.
"Kalau hitam bilang hitam dan putih bilang putih. Karena itu, kami minta pimpinan DPRD
agar memanfaatkan semua mekanisme persidangan yang ada agar masalah ini terbuka," ujarnya.
Sementara dalam rapat paripurna, Winston juga mengatakan, apa yang diangkat Fraksi Partai Demokrat itu adalah pelaksanaan APBD 2019 yang turut mempengaruhi hajat hidup masyarakat NTT, sehingga pemerintah harus menjawab.
"Apa yang ditakutkan,apa yang dikuatirkan, pemerintah takut apa. Apa yang pemerintah sembunyikan kepada rakyat NTT. Jelaskan saja secara gamblang, jernih dan terbuka bagi semua," katanya.
Dikatakan, anggaran yang ada itu untuk proyek yang sudah dilelang dan dikerjakan. Padahal, tanpa perencanaan dan pembahasan dengan DPRD NTT.
"Kita sudah tanya ke Kemendagri ,Divisi Anggaran soal pergeseran anggaran dan itu dibolehkan jika perintah UU, darurat, mendesak atau membayar hutang. Karena itu kami tanya apa alasannya dan ini pelanggaran serius. Sudah melanggar, menghindar lagi. Ini sikap macam apa,"ujarnya.
Dia meminta pimpinan dewan mengagendakan rapat agar membicarakan hal ini.
Gabriel Suku Kotan mengatakan, saran dari Fraksi Partai Demokrat agar jangan menimbulkan kekeliruan lebih lagi kedepan.
"Kami ingin menjaga agar pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik. Jawaban pemerintah tadi mengesampingkan Fraksi Partai Demokrat," kata Suku Kotan.
Leo Lelo anggota Fraksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kritik soal anggaran tersebut dan sesuai Permendagri Nomor 22/2011 tentang pedoman penyusunan APBD tidak ada istilah pergeseran atau perggantian anggaran.
"Karena itu seluruh dokumen harus disampaikan secara jelas, mulai pembahasan komisi sampai penetapan APBD 2019," kata Leo.
Dikatakan, tiga syarat pergeseran anggaran, yakni ekstra ordinary, ada perubahan atau perintah perundang-undangan atau kelebihan atau kekurangan anggaran.
"Intinya pergeseran jika ada kejadian luar biasa.
Bukan suka atau tidak suka atau kami dibilang oposisi, tapi ini merupakan kepentingan bagi rakyat NTT," katanya.
Dikatakan, melakukan pembangunan di mana saja ,pihaknya mendukung karena semua adalah untuk rakyat NTT , tapi ada mekanisme yang tidak wajar dalam pergeseran itu.
Wakil Gubernur NTT, Josef A.Nae Soi yang dikonfirmasi mengatakan tidak ada dana siluman. "Kita akan jawab juga secara resmi," kata Josef.
Sementara dalam jawaban pemerintah yang disampaikan juga oleh Wagub NTT, Josef A. Nae Soi mengatakan, terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat bahwa adanya pergeseran anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD 2019 , akan pemerintah jelaskan pada sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang akan datang. (*)