BREAKING NEWS: Brimob Polda NTT Turunkan Tim Amankan Temuan Bom di Jembatan Petuk 2 Kupang
Satuan Brimob Polda NTT menurunkan satu tim penjinak bom untuk mengamankan temuan bom di Jembatan Petuk 2 Kelurahan Maulafa Kota Kupang NTT pada Juma
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Pihaknya pun membawa alat bukti dan para nelayan ke pelabuhan Perikanan Tenau Kupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka diduga melanggar pasal 84 ayat 1 dan 2 junto pasal 85 Undang-Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU 31 tahun 2004," tegas Mubarak.
Dijelaskannya, pihaknya masih memiliki waktu 1x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan akan segera menentukan tersangka.
"Yang jelas akan kami lanjut ke arah penyidikan," kata Mubarak.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Berita Terkait