BREAKING NEWS: Brimob Polda NTT Turunkan Tim Amankan Temuan Bom di Jembatan Petuk 2 Kupang
Satuan Brimob Polda NTT menurunkan satu tim penjinak bom untuk mengamankan temuan bom di Jembatan Petuk 2 Kelurahan Maulafa Kota Kupang NTT pada Juma
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Mubarak menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan guna mencegah para pelaku melarikan diri pada saat dilakukan penyidikan.
"Penahanan itu guna mencegah tiga pelaku tersebut melarikan diri pada saat dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Perikanan Stasiun Pengawasan SDKP Kupang," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Pihak Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang mengamankan tiga orang nelayan karena menggunakan bom ikan, Sabtu (23/3/2019).
Dibantu personil dari Ditpolair Polda NTT, Joel Bolang, ketiga nelayan tersebut diamankan saat tengah beroperasi.
Demikian disampaikan olehKepala Stasiun PSDKP Kupang, Mubarak, S.St.Pi ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Sabtu malam.
"KP. NAPOLEON 054 Kendali Stasiun PSDKP Kupang melakukan operasi penangkapan terhadap kapal pelaku pengeboman adapun," ujarnya.
Kronologis kejadian, lanjut Mubarak, tim operasi pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita melakukan penyelaman untuk memantau kondisi karang di perairan Pulau Kambing.
Setelah selesai melakukan penyelaman, ujar Mubarak, pada pukul 12.15 Wita, tim melihat satu kapal motor yang dilengkapi dengan sampan yang membawa alat tangkap gillnet monofilamen yang dicurigai melakukan penangkapan ikan dengan handak di lokasi Tanjung Batu Lelan Kabupaten. Kupang, kurang lebih 1 km dari pulau kambing.
Selanjutnya, KP Napoleon 054 menuju ke lokasi kapal tersebut, namun pada saat didekati dan diperintahkan berhenti, kapal tersebut tetap laju dan berusaha melarikan diri.
Kemudian, pihaknya melepaskan diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akhirnya kapal tersebut berhenti dan diperiksa pada koordinat 10° 17. 960' S dan 123° 25.199' E.
Pihaknya pun memerintahkan tiga orang nelayan yang berada di atas kapal untuk kumpul di haluan sehingga dapat diperiksa.
"Dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah ikan terdiri dari ikan hiu, ikan ketamba, ikan kakak tua, serta ikan teri sejumlah kurang lebih 1 kantong jaring dengan ciri-ciri mata pecah, badan memar serta setelah dibedah daging ikan ditemukan bercak darah yang diduga terkena handak," paparnya.
Tim operasi pun melakukan penyelaman untuk mencari sisa barang bukti bom yg digunakan namun tidak berhasil ditemukan.
Saat dilakukan interogasi, dua dari tiga nelayan tersebut mengaku, ikan tersebut didapatkan dengan menggunakan bom ikan.
"Interogasi awal kepada ketiga nelayan tersebut, dan didapatkan pengakuan dari kedua nelayan, bahwa ikan tersebut didapatkan dengan cara ngebom menggunakan satu bom dalam kemasan botol kratingdaeng, yang digunakan atau dilempar oleh Juragan Kapal atas nama Princes (49) alamat Desa Tablolong, Kabupaten Kupang," jelas Mubarak.